Lolos Seleksi Administratif Capim KPK, Johan Budi Berencana Mundur dari DPR dan PDIP
Johan Budi lolos bersama 317 orang lainnya dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan capim KPK dan Dewan Pengawas (Dewas).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi berencana mundur sebagai anggota legislatif dan partai usai dinyatakan lolos seleksi administratif calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2024-2029.
Johan Budi lolos bersama 317 orang lainnya dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan capim KPK dan Dewan Pengawas (Dewas).
"Saya berencana mundur dari DPR dan Partai PDIP, tapi perlu proses pengunduran diri," kata Johan Budi saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (24/7/2024).
Meski membutuhkan waktu, bagi Johan Budi pengunduran diri itu untuk menghindari konflik kepentingan atau conflict of interest.
"Paling tidak sebelum proses seleksi di Pansel Capim KPK selesai," ujar dia.
Baca juga: 318 Orang Mendaftar Capim KPK, 236 Di Antaranya Dinyatakan Lolos
Saat ditanya motivasi mendaftar Capim KPK, Johan menyebut dirinya berniat turun langsung dalam pemberantasan korupsi.
"Motivasinya ya ingin membantu pemberantasan korupsi secara langsung," pungkasnya.
Diberitakan, Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menutup masa pendaftaran. Pansel kemudian mengumumkan peserta seleksi capim dan Dewas KPK.
Ketua Pansel dan Dewas KPK, Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran, jumlah pendaftar capim KPK sebanyak 318 orang dan calon Dewas KPK sebanyak 207 orang.
"Dari jumlah pendaftar tersebut, yang dinyatakan lulus sebanyak 236 orang atau 74 persen untuk calon pimpinan KPK dan sebanyak 146 orang atau 71 persen untuk calon Dewan Pengawas KPK," katanya di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024).
Ateh mengatakan terjadi kenaikan jumlah pendaftar yang lolos dibandingkan pada masa pendaftaran seleksi periode sebelumnya.
"Terjadi kenaikan baik secara jumlah maupun persentase. Pada seleksi tahun 2019, dari jumlah pendaftar sebanyak 376 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang atau 51 persen," katanya.
Ateh mengatakan nama-nama pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website KPK (www.kpk.go.id).
Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes tertulis pada Rabu, 31 Juli 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.