Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil 3 Hakim Perempuan Adili Sidang PK Saka Tatal, Segini Harta Kekayaan Mereka

3 hakim perempuan dari PN Cirebon yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari mengadili sidang PK Saka Tatal. Ini profil dan harta

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
zoom-in Profil 3 Hakim Perempuan Adili Sidang PK Saka Tatal, Segini Harta Kekayaan Mereka
pn-kotacirebon.go.id
Dari kiri ke kanan: Galuh Rahma Esti, Rizqa Yunia, dan Yustisia Permatasari. Tiga hakim perempuan dari PN Cirebon yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari mengadili sidang PK Saka Tatal. Ini profil dan harta kekayaannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Rabu (24/7/2024).

Sebanyak tiga hakim perempuan dari PN Cirebon mengadili sidang PK Saka Tatal. Ketiganya adalah Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari.

Rizqa Yunia bertugas sebagai hakim ketua, sedangkan Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari menjadi anggota hakim.

Nantinya, Rizqa Yunia dkk akan memutus apakah PK yang diajukan Saka Tatal dikabulkan atau justru ditolak.

Jika dikabulkan, maka Saka Tatal dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Lantas, seperti apakah sosok ketiga srikandi perempuan dari PN Cirebon ini? Berikut profil mereka.

1. Rizqa Yunia

Rizqa Yunia
Rizqa Yunia (mahkamahagung.go.id)

Rizqa Yunia adalah seorang hakim yang bertugas di PN Cirebon sejak tahun 2021.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, ia bertugas di PN Slawi, Kabupaten Tegal dan di PN Brebes.

Hakim Rizqa Yunia lahir di Praya, Lombok Tengah pada 4 Juni 1979 sehingga saat ini, usianya 45 tahun.

Rizqa pertama kali menjadi hakim pada tahun 2008.

Ia adalah lulusan S1 Ilmu Hukum Universitas Widya Gama Malang tahun 2003.

Baca juga: LIVE Beda Nasib Dede dengan Aep di Kasus Vina hingga Bukti Baru Sidang PK Saka Tatal

Dalam LHKPN yang disampaikan 23 Januari 2024, ia memunyai harta kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar.

Rincian aset yang dimilikinya adalah 1 tanah dan bangunan di Brebes, 2 kendaraan, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Ini rincian harta kekayaan Rizqa Yunia dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 955.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/150 m2 di KAB / KOTA BREBES, HASIL SENDIRI Rp 955.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 85.000.000

  1. MOBIL, MITSUBISHI MIRAGGE MIRAGGE 1.2LGLX Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000
  2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 35.200.000'

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 85.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 1.160.200.000

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.160.200.000

2. Galuh Rahma Esti

Galuh Rahma Esti
Galuh Rahma Esti (mahkamahagung.go.id)

Galuh Rahma Esti juga merupakan seorang hakim perempuan di PN Cirebon.

Sama seperti Rizqa Yunia, ia juga sempat bertugas di PN Brebes.

Hakim kelahiran Surabaya, 17 Juni 1980 itu juga pernah bertugas di PN Majalengka serta PN Mempawah, Kalimantan Barat.

Galuh yang kini berusia 44 tahun itu pertama kali menjadi hakim pada 2009.

Ia adalah alumnus S1 Ilmu Hukum Universitas Airlangga tahun 2004.

Lima tahun kemudian, ia meraih gelar Magister dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

Dalam LHKPN yang disampaikan 17 Januari 2023, ia memunyai harta kekayaan sebesar Rp 4,81 miliar.

Rincian aset yang dimilikinya adalah 4 tanah dan bangunan, 6 kendaraan, serta kas dan setara kas.

Ini rincian harta kekayaan Galuh Rahma Esti dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.700.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 92 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 1.000.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 217 m2/250 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 93 m2/80 m2 di KAB / KOTA MAJALENGKA, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/90 m2 di KAB / KOTA BREBES, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.037.000.000

MOBIL, TOYOTA COROLLA ALTIS SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 55.000.000

MOTOR, YAMAHA MIO SEPEDA MOTOR Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 2.000.000

MOBIL, DAIHATSU XENIA MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 60.000.000

MOBIL, NISSAN TERRANO JEEP Tahun 2003, HIBAH DENGAN AKTA Rp 80.000.000

MOBIL, MITSUBISHI PAJERO DAKKAR Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

MOBIL, TOYOTA SUV Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 490.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 177.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 4.914.000.000

UTANG Rp 100.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 4.814.000.000

3. Yustisia Permatasari

Yustisia Permatasari, Hakim PN Cirebon.
Yustisia Permatasari, Hakim PN Cirebon. (pn-kotacirebon.go.id)

Terakhir, ada hakim Yustisia Permatasari yang ikut mengadili PK Saka Tatal.

Ia juga merupakan hakim PN Cirebon.

Sebelum di Cirebon, Yustisia Permatasari rupanya sempat berdinas di PN Salatiga.

Ia diangkat menjadi PNS Mahkamah Agung pada April 2006.

Yustisia merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum dari Universitas Katholik Indonesia Atmajaya tahun 2002.

Dalam LHKPN yang disampaikan 22 Januari 2024, ia memunyai harta kekayaan sebesar Rp 1,1 miliar.

Rincian aset yang dimilikinya adalah 1 mobil, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Ini rincian harta kekayaan Yustisia Permatasari dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 182.000.000

  1. MOBIL, HONDA MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 182.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 201.200.000

D. SURAT BERHARGA Rp 205.290.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 540.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 1.128.490.000

UTANG Rp 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.128.490.000

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas