5 Fakta Viral Roti Aoka dan Okko, Beda Hasil Uji BPOM terkait Bahan Pengawet di Roti Aoka & Okko
Fakta viral dugaan kandungan pengawet kosmetik pada roti Aoka dan Okko, Menteri Koperasi dan UKM pun menyoroti hal tersebut.
Penulis: tribunsolo
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta viral dua roti asal Bandung yang sebelumnya diduga mengandung bahan pengawet berbahaya atau natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat).
Dua merek roti yang ramai diperbincangkan tersebut, bernama Aoka dan Okko.
Namun, terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis uji laboratorium pada roti Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family (IBF).
BPOM telah mengambil sampel roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian sampel pada 28 Juni 2024.
Hasilnya, roti Aoka tidak mengandung bahan pengawet natrium dehidroasetat.
Sementara produk roti bermerek Okko mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat
Hal tersebut, terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.
BPOM pun memerintahkan penarikan Okka dari pasaran.
Fakta Viral Roti Aoka dan Roti Okko
1. Beda Hasil Uji Lab Roti Aoka dan Okko
Melalui situs Yogyakarta.pom.go.id, BPOM telah memberikan penjelasan dugaan penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat pada produk roti merek Aoka dan Okko.
Setelah BPOM telah mengambil sampel produk roti Aoka, menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat.
Hal tersebut, sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat pada sarana produksi.
Baca juga: Roti Aoka Tak Mengandung Pengawet Kosmetik, Sampel Sudah Lewat Pengujian BPOM
Selain Aoka, BPOM melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.
Hasilnya, BPOM menemukan produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) secara benar dan konsisten.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.