Eks Kabareskrim Buat Sayembara, Tawarkan Rp10 Juta bagi yang Bisa Buktikan Kasus Vina Itu Pembunuhan
Susno Duadji membuat sayembara Rp10 juga kepada siapa saja yang mampu membuktikan kasus Vina adalah pembunuhan.
Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). - Susno Duadji membuat sayembara Rp10 juga kepada siapa saja yang mampu membuktikan kasus Vina adalah pembunuhan.
Kemudian, tiga orang atas nama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani dinyatakan buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun, dua DPO atas Andi dan Dani dihapus atau dihilangkan oleh Polda Jabar lantaran dianggap fiktif.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Eks Kapolda Jabar Wanti-wanti Hakim yang Akan Adili PK Saka Tatal: Satu Indonesia Memperhatikan Anda
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Vivi Febrianti)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.