Masa Kedaluwarsa Roti Aoka Sampai 3 Bulan, BPOM Pastikan Tidak Mengandung Pengawet Berbahaya
BPOM telah mengambil sampel roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian sampel pada 28 Juni 2024.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasannya terkait masa kedaluwarsa roti Aoka yang bisa mencapai 3 bulan.
BPOM memastikan roti asal Bandung itu tidak mengandung bahan pengawet yang berbahaya.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Ema Setyawati dalam konferensi pers via daring, Kamis (25/7/2024).
Ia menyebutkan dalam pangan ada bermacam-macam teknologi pengawetan. Seperti pengawetan pemanasan dengan teknologi sinar UV untuk membunuh bakteri.
Atau juga teknologi aseptik yakni mengemas produk agar tahan lama di suhu ruang tanpa perlu disimpan di lemari pendingin maupun tanpa tambahan pengawet.
Sementara untuk roti Aoka ini kata dia, menggunakan pengawet dengan masa simpan yang bisa panjang.
Baca juga: Bahaya Konsumsi Natrium Dehidroasetat Berlebih pada Makanan
"Sepanjang masa simpannya expired date misalkan diklaim tiga bulan dan bisa dipastikan tidak ada perubahan pada kemasan pangan, tidak ada perubahan terhadap mutu pangan, maka itu diperbolehkan," jelas Ema.
Ia menuturkan, bahan pengawet biasanya tidak ada hanya ada dalam panganan seperti roti.
"Teknologi pengawetan bisa membuat suatu produk memiliki masa simpan yang lebih lama. Selama penggunaan pengawet masih dalam batas ambang dan tidak berlebihan maka diperbolehkan," ungkap perempuan berhijab ini.
Sebelumnya mencuat isu bahwa roti Aoka produksi PT. Indonesia Bakery Family (IBF) mengandung zat pengawet kosmetik yakni Natrium Dehidrosetat.
Dalam rilis BPOM sebelumnya diterangkan berdasarkan hasil sidak dan inspeksi ke tempat produksi roti Aoka tidak ditemukan zat pengawet kosmetik yakni Natrium Dehidrosetat.
BPOM telah mengambil sampel roti Aoka dari peredaran dan melakukan pengujian sampel pada 28 Juni 2024.
“Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat,” kata BPOM pada Rabu (24/7/2024).
Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.