PKB Prihatin Vonis Bebas Ronald Tannur dalam Kasus Penganiayaan Kekasih Hingga Tewas
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons vonis bebas yang diberikan Pengadilan Surabaya terhadap Ronald Tannur.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merespons vonis bebas yang diberikan Pengadilan Surabaya terhadap Ronald Tannur.
Anak anggota DPR RI fraksi PKB Edward Tannur itu divonis bebas dalam perkara penganiayaan hingga menewaskan pacarnya, Dini Sera Afriyanti (29).
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid menyebut bahwa partainya prihatin sekaligus menghormati vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
"Tentu kami prihatin vonis yang diputuskan. Tetapi kami tetap harus menghormati pengadilan," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
PKB, kata Jazilul, tidak ingin berprasangka buruk terhadap institusi penegak hukum yang menangani perkara Ronald Tannur.
Kendati begitu, dirinya mendorong jaksa melakukan banding terhadap vonis bebas tersebut.
Baca juga: Hakim Putus Bebas Ronald Tannur, Kejagung: Lantas Siapa yang Tanggung Jawab ke Korban Meninggal?
"Yang jelas kami tidak akan berprasangka buruk terhadap institusi pengadilan yang ada," ucapnya.
"Kami tetap hormati tapi kami prihatin kok bisa begitu ya, apakah bukti-bukti keterangan apakah dalam proses ada soal di situ kamu tidak sampai ke situ," imbuhnya.
Lebih lanjut, Jazilul membantah ada intervensi dari sang ayah, yang diketahui merupakan politikus PKB.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Sebut Vonis Bebas Ronald Tannur Sulit Diterima Akal Sehat
"Enggak (ada inteevensi), saya sampaikan tidak begitu saya tidak akan menduga sampaai begitu. Ya silakan buktikan kalau ada karen PKB menghotmati pemegak hukum utnuk memegakkan hukum seadil-adilnya," pungkasnya.