Harta Kekayaan Gema Wahyudi, Jaksa yang Tolak Novum Saka Tatal
Gema Wahyudi merupakan satu di antara JPU yang menghadiri sidang PK lanjutan Saka Tatal, ini harta kekayaannya.
Penulis: tribunsolo
Editor: Nuryanti
Website Kejaksaan Negeri Cirebon
Jaksa Penuntut Umum Gema Wahyudi. Gema Wahyudi merupakan satu di antara JPU yang menghadiri sidang PK lanjutan Saka Tatal, ini harta kekayaannya.
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp329.500.000
1. Motor, Suzuki Smash Tahun 2003, Hasil Sendiri Rp4.000.000
2. Motor, Yamaha Mio Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp7.500.000
3. Mobil, Toyota Yaris Minibus Tahun 2010, Hibah dengan Akta Rp120.000.000
4. Motor, Yamaha Nmax Tahun 2016, Hasil Sendiri Rp18.000.000
5. Mobil, Mazda Biante Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp180.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp74.979.000
Berita Rekomendasi
D. Surat Berharga Rp0
E. Kas dan Setara Kas Rp86.100.000
F. Harta Lainnya Rp0
Sub Total Rp3.640.579.000
Hutang Rp145.000.000
Total harta kekayaan Rp3.495.579.000
(mg/Ananta Arabella Andhika Putri)
Penulis merupakan peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).