Jadi Tersangka Korupsi, Anggota DPR RI dari Partai Nasdem Ujang Iskandar Ditahan di Rutan Kejagung
Ujang adalah tersangka kasus korupsi penyimpangan dana penyertaan modal oleh Pemkab Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Erik S
"Nah dari pertimbangan putusan pengadilan MA, bahwa di sana dinyatakan ada keterkaitan, keterlibatan yang bersangkutan sebagai komisaris di perusda ini dan juga kapasitasnya sebagi bupati kotawaringin barat terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal tersebut," kata Harli.
Akibatnya, dia dijerat Pasal 2 subsidair Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Passal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Bantah Operasi Wajah di Vietnam
Penahanan terhadap Ujang Iskandar itu dilakukan sekira pukul 21.00 WIB.
Tampak dia keluar dari Gedung Pidsus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink. Tangannya terlihat ditutupi kain putih.
Baca juga: Ditangkap di Bandara, Anggota DPR Ujang Iskandar Jalani Pemeriksaan Sampai Malam di Kejagung
Saat keluar dari Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menuju mobil tahanan, Ujang tampak mengenakan masker dan topi.
Dia terlihat dikawal oleh petugas Kejaksaan dengan pandangan tertunduk ke bawah tanpa mengucap sepatah kata.
Namun begitu masuk ke dalam mobil tahanan, Ujang baru buka suara menjawab pertanyaan awak media, khususnya terkait rumor dirinya pergi ke Vietnam untuk operasi wajah.
"Bukan operasi," katanya.
Sayangnya, dia enggan menggubris pertanyaan lanjutan mengenai kegiatannya di Vietnam sebelum ditangkap tim penyidik.
Sebagai informasi, Ujang Iskandar sebelumnya ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 15.45 WIB.
Setelah ditangkap, Ujang langsung dibawa ke Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara korupsi penyertaan modal oleh Pemkab Kotawaringin.