Tutupi Muka, Anggota DPR Ujang Iskandar Dikabarkan Operasi Wajah di Vietnam Sebelum Ditangkap
Saat keluar dari Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menuju mobil tahanan, Ujang Iskandar tampak mengenakan masker dan topi.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar pada Jumat (26/7/2024).
Anggota dewan itu ditahan terkait kasus korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat tahun 2009 saat masih menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.
"Terhadap UI setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, kemudian penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan dalam perkara ini dan kemudian dari gelar perkara yang dilakukan penyidik, berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/7/2024) malam.
Penahanan terhadap Ujang Iskandar itu dilakukan sekira pukul 21.00 WIB.
Tampak dia keluar dari Gedung Pidsus Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna pink. Tangannya terlihat ditutupi kain putih.
Saat keluar dari Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menuju mobil tahanan, Ujang Iskandar tampak mengenakan masker dan topi.
Dia terlihat dikawal oleh petugas Kejaksaan dengan pandangan tertunduk ke bawah tanpa mengucap sepatah kata.
Baca juga: Periksa Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KPK Dalami Soal Aliran Dana
Namun, begitu masuk ke dalam mobil tahanan, Ujang baru buka suara menjawab pertanyaan awak media.
Pertanyaan itu khususnya terkait kabar dirinya pergi ke Vietnam hingga akhirnya ditangkap setiba di Tanah Air usai melakukan operasi wajah.
"Bukan operasi," katanya.
Sayangnya, dia enggan menggubris pertanyaan lanjutan wartawan mengenai kegiatannya di Vietnam sebelum ditangkap tim penyidik.
Ditangkap di Bandara Sepulang dari Vietnam
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menangkap anggota DPR RI, Ujang Iskandar (UI) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) sekira pukul 15.45 WIB.
Setelah ditangkap, Ujang Iskandar langsung dibawa ke Gedung Pidsus Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara korupsi penyertaan modal oleh Pemkab Kotawaringin.
Baca juga: Duduk Perkara Anak Anggota DPR Ronald Tannur Dibebaskan Hakim dalam Kasus Tewasnya Sang Pacar