Soal Judi Online Dikendalikan Sosok Inisial T, Begini Kata Menkominfo dan PPATK
Begini kata Menkominfo dan PPATK terkait sosok T yang disebut oleh Benny Ramdhani kebal hukum dan pengendali judi online di Indonesia.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
PPATK: Semua Abjad Pasti Ada
Terpisah, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menuturkan bahwa siapa saja bisa menjadi sosok yang dianggap sebagai pengendali bisnis judi online di Tanah Air.
Dia lantas menuturkan pihaknya telah mengetahui adanya 2.000 rekening yang menjadi penampung uang dari bisnis judi online.
Dari ribuan rekening tersebut, Ivan memastikan ada sosok berinisial T tersebut.
"PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 diantaranya kami duga sebagai pengepul di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak."
"Kalau inisial apapun inisialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada," ujarnya dalam konferensi pers di Geung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Fakta soal Sosok T Pengendali Judi Online: Disebut Kebal Hukum, Menkominfo Ogah Berspekulasi
Terkait sosok T yang disebut kebal hukum, Ivan menegaskan pihaknya tak takut.
Dia pun meminta kepada Benny apakah sosok T yang disebutnya itu memiliki rekam jejak pidana.
Ivan juga mengungkapkan bahwa tugas PPATK adalah menyampaikan analisis transaksi keuangan kepada pihak terkait seperti Bareskrim Polri.
"Jadi kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteksi ini. Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa, kami nggak tahu."
"Dalam konteks PPATK, tugas Satgas adalah menyampaikan hasil analissi kepada teman-teman penyidik, rapat terakhir sudah clear ditangani benar-benar sama Bareskrim," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Tria Sutrisna)
Artikel lain terkait Judi Online