Mantan Kabareskrim Ito Sumardi: Iptu Rudiana Penyelidik atau Bukan Harus Dibuktikan
Sebagai anggota polisi aktif, belum diketahui apakah Rudiana bertindak sebagai penyelidik dalam kasus yang terjadi 8 tahun silam.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Dewi Agustina
Perhatian masyarakat ini kan termasuk independen, nggak bisa kita sembarangan itu kan. Bagaimana Pak Kapolri melakukan upaya ini adalah dengan semua dilibatkan dalam satu proses yang namanya eksaminasi.
Eksaminasi itu sudah dilakukan, sudah dilaporkan ke Kapolri. Kalau misalnya Kapolri mengatakan ada sesuatu yang nggak salah, pasti beliau akan menyampaikan, sampaikanlah kepada instansi terkait kejaksaan, hakim. Supaya ini jadi pertimbangan juga.
Pasti dong, namanya selama ini kita lihat. Pak Kapolri mengatakan presisi, itu bukan jargon saja. Bukan hanya retorika saja. Di sini dibuktikan meskipun ada beberapa hal yang di beberapa daerah yang mungkin membuat masyarakat tidak percaya. Tapi kembalikan ada oknum, di polisi ada kode etik. Kode etik itu harus dipatuhi, kalau tidak ya hukumannya mulai dari hukuman disiplin, hukuman, sampai dengan hukuman pidana.
Ini yang membuat kalau soal reserse itu ibaratnya kaki berdarah berada di kuburan, satu di penjara. Itu yang saya rasakan. Kita buat sudah baik, kita semua sudah selama ini sudah dicintai masyarakat, tiba-tiba saya berbuat sesuatu yang sangat memalukan polisi.
Hilang semua prestasi saya. Semua orang itu bermimpi jadi Reserse. Karena kalau Reserse itu ibaratnya seperti orang yang akan mendapatkan, mudah mendapatkan reward ya. Sekolah mereka berlomba-lomba, tapi untuk menjadi Reserse itu juga tidak gampang. Karena dia harus pandai lah Pak, harus cerdas.
Saya pengalaman baru menyelesaikan satu kasus, selesai ini masih ada DPO. Masa saya nungguin DPO? Saya sudah datang lagi kasus lain, harus ditangani. Datang lagi kasus lain. Padahal itu kasus kan semuanya prioritas.
Jadi orang kadang-kadang tidak berpikir bahwa penanganan satu kasus tidak ditangani oleh satu orang atau satu tim. Tapi dia ditangani oleh satu tim, kemudian pada saat kasus datang lain, maka ini kasus menjadi prioritas kedua.
Kemudian ada kasus lain datang, ini menjadi prioritas yang selanjutnya gitu. Karena terus menurut datang ya kasus baru. Ibaratnya kalau jadi anggota Reserse itu, kalau misalnya, maaf ya kalau orang Jawa Timur itu bilang ‘enggak edan, alhamdulillah gitu loh’. Untung gak edan. Dan rata-rata mereka sakit ya. Saya mengalami sakit dulu ya. Karena kita harus 24 jam. Gak ada tuh namanya kita ingin.
Kalau ini setelah melakukan penyelidikan, kita harus cari apa namanya tersangkanya. Di mana-mana tempat. Tidak didukung dengan dana yang cukup. Tidak didukung dengan istilahnya. Kadang-kadang kita udah bener jadi salah. Kadang-kadang yang kita hadapi itu di belakangnya gajah.
Ada juga ya gitu ya?
Oh banyak. Sehingga orang itu salah. Jadi kita mau bilang salah, ya nanti dulu lah. Daripada nanti besok lagi aku dicopot kan. Itu yang terjadi. (Tribun Network/Reynas Abdila)