Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Punya 21 Tanah, Ada 1 Bidang di Luar Negeri
Ujang Iskandar, anggota DPR RI dari NasDem yang ditangkap Kejagung terkait korupsi punya 21 tanah. Dari 21 bidang itu, ada 1 tanah di luar negeri.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
"Sepertinya dia dari Ho Chi Minh," kata Harli.
Nantinya, kasus korupsi yang menjerat Ujang Iskandar akan ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tim penangkapan merupakan permintaan bantuan dari Kejati Kalteng, sebab Ujang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO-nya dari sana. Pastinya gua nggak taulah. Ada permintaan di sana," kata Harli.
Perkara yang ditangani Kejati Kalteng itu menurut Harli sudah masuk ke tahap penyidikan. "Iya sudah naik sidik," ujarnya.
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menanggapi kabar penangkapan Ujang Iskandar yang juga Anggota Komisi III DPR RI.
Sahroni mengatakan, baru mendapat kabar penangkapan tersebut dari awak media. Dia pun mengaku kaget mendengar informasi tersebut.
"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Sahroni masih enggan membeberkan lebih lanjut apakah akan memberikan bantuan hukum kepada Ujang Iskandar.
Nantinya, ia baru akan melapor kepada Ketum NasDem, Surya Paloh terlebih dahulu.
"Saya cari informasi dahulu ya dan saya laporkan terdahulu kepada ketua umum. Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Igman Ibrahim/Ashri Fadilla)