Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Punya 21 Tanah, Ada 1 Bidang di Luar Negeri

Ujang Iskandar, anggota DPR RI dari NasDem yang ditangkap Kejagung terkait korupsi punya 21 tanah. Dari 21 bidang itu, ada 1 tanah di luar negeri.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Ujang Iskandar, Anggota DPR dari NasDem Punya 21 Tanah, Ada 1 Bidang di Luar Negeri
istimewa
Ujang Iskandar saat berkampanye - Ujang Iskandar, anggota DPR RI dari NasDem yang ditangkap Kejagung terkait korupsi punya 21 tanah. Dari 21 bidang itu, ada 1 tanah di luar negeri. 

MOBIL, HONDA JAZZ MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp110.000.000

MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp171.000.000

MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.8 VRZ 4X2 A/T Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp564.200.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp1.923.006.168

D. SURAT BERHARGA Rp0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp1.274.142.637

F. HARTA LAINNYA Rp0

Berita Rekomendasi

Sub Total Rp21.533.080.910

UTANG Rp2.744.268.071

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp18.788.812.839

Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung

Anggota DPR RI, Ujang Iskandar dari Fraksi NasDem ditangkap oleh Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus korupsi.
Anggota DPR RI, Ujang Iskandar dari Fraksi NasDem ditangkap oleh Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus korupsi. (Kolase Tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya, Ujang Iskandar ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat sore pukul 15.45 WIB.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar menjelaskan, Ujang Iskandar ditangkap terkait kasus korupsi saat masih menjabat Bupati Kotawaringin Barat.

"Tipikor. Ada penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri tahun 2009," ujarnya.

Menurut Harli, Ujang Iskandar ditangkap saat kembali dari Bandara Ho Chi Minh, Vietman.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas