Janji Penuhi Panggilan Bareskrim, Benny Rhamdani akan Jelaskan soal Sosok T Pengendali Judi Online
Kepala BP2MI Benny Rhamdani berjanji memenuhi panggilan Bareskrim pada Senin (29/7/2024) untuk mengklarifikasi sosok T dibalik bisnis judi online.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyatakan janjinya untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (29/7/2024) besok.
Diketahui, Bareskrim Polri memanggil Benny untuk mengklarifikasi pernyataannya soal sosok berinisial 'T' yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Benny menyebut, surat panggilan tersebut pun telah diterimanya sejak Jumat (26/7/2024) kemarin, tepatnya pada pukul 22.30 WIB.
"Sudah, sudah (menerima surat pemanggilan). Tadi malam (Jumat 26 Juli) jam 22.30 WIB."
"Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masa enggak hadir," kata Benny, Sabtu (27/7/2024), dilansir Kompas.com.
Selain menjelaskan soal sosok inisial 'T' ini, Benny juga menyebut, ia ak atan menjelaskan terkait apa yang terjadi di Istana Negara.
Yakni saat ia menyampaikan informasi sosok pengendali judi online itu di depan Presiden, Wakil Presiden, Panglima TNI, Kapolri, para menteri hingga kepala lembaga.
"Besok (Senin) yang pasti saya datang, satu. Dua, saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan Presiden, Wakil Presiden."
"Ada juga Panglima (TNI), ada Kapolri, ada menteri-menteri, kepala lembaga ya," terang Benny.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut akan memanggil Benny Rhamdani terkait informasi sosok T.
Pemanggilan Benny ini dijadwalkan pada Senin pukul 14.00 WIB bertempat Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Bukan Bos Judi Online, Benny Rhamdani Sebut Sosok T Diduga Pekerjakan PMI untuk Judol ke Kamboja
Untuk dasar pemanggilan ini adalah surat perintah penyelidikan yang merujuk kepada informasi yang sudah terpublikasi di media massa.
Kapolri Sebut Klarifikasi Benny Rhamdani untuk Percepat Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan memanggil Benny Rhamdani terkait sosok T pengendali judi online di Indonesia.
Sigit mengatakan keterangan dari Benny Rhamdani dianggap akan bisa memperjelas dan membantu proses penyelidikan.
"Supaya lebih jelas dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir (pemeriksaan)" kata Sigit kepada wartawan di Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2024).
Sehingga, kata Sigit, nantinya sosok T yang tengah diperbincangkan belakangan ini bisa segera terungkap.
"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud," tuturnya.
Pernyataan Benny hingga PPATK soal Sosok T
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkapkan bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
"Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip dalam tayangan YouTube BP2MI, dikutip pada Kamis (25/7/2025).
Terpisah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan Pemerintah tidak takut terhadap sosok T yang diduga pengendali judi online di Indonesia.
Ivan mengatakan PPATK telah menyampaikan data nama-nama pihak yang terlibat dalam jaringan judi online di Indonesia kepada Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.
Baca juga: 5 Respons soal Misteri Sosok T Pengendali Judi Online Indonesia, Jokowi dan Menkominfo Satu Suara
"Dalam konteks satgas, tugas PPATK adalah menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik dan terakhir, ditangani benar-benar sama Bareskrim."
"Sama sekali tidak ada ketakutan, ke arah mana itu, perintah Pak Menko juga, clear, dari hulu dan hilir akan kita tangani semua," ujar Ivan dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Jumat.
Namun, Ivan enggan untuk menyebut pihak yang berinisial T tersebut.
Menurut Ivan, dari dua juta nama yang dilacak PATK mungkin saja ada orang dengan inisial T.
"Kalau inisial, inisial apapun juga inisialnya, dari 2 juta nama sudah pasti, sebut saja satu huruf diantara 28 huruf yang ada sudah pasti ada. Dari ribuan nama juga sebut saja 28 abjad sudah pasti ada. Di kombinasi apa? Ya sudah pasti ada," katanya.
Terkait kabar T adalah sosok yang tak tersentuh aparat hukum, Ivan enggan berpolemik.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail/Abdi Ryanda Shakti)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)