Tok! Mochammad Afifuddin Resmi Jabat Ketua KPU RI Definitif Gantikan Hasyim Asy'ari
Dengan begitu, kata Mellaz, maka terhitung hari ini Mochammad Afifuddin menjabat sebagai Ketua KPU RI sisa masa periode KPU RI 2022-2027.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU RI definitif menggantikan Hasyim Asyari yang diberhentikan karena terlibat perkara pelanggaran etik asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, CAT
Penetapan itu dilakukan melalui rapat pleno enam komisioner KPU RI di kantor KPU, Jakarta, Minggu (28/7/2024).
Adapun para komisioner yang mengikuti rapat pleno tersebut yakni Idham Kholik, Parsadana Harahap, Mochamad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz.
"Oleh karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tanggung jawab organisasi ke depan, kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan pak Mohammad Afifuddin sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum secara definitif," kata komisioner KPU RI, August Mellaz, usai rapat pleno di ruang rapat pleno KPU RI.
Baca juga: Ketum PBNU Anggap Tak Ada Masalah Pelaksanaan Haji: Kalau Perlu Survei Jemaah yang Berhaji
Dengan begitu, kata Mellaz, maka terhitung hari ini Mochammad Afifuddin menjabat sebagai Ketua KPU RI sisa masa periode KPU RI 2022-2027.
"Dengan demikian, posisi definitif dari Ketua KPU Pak Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai masa akhir tugasnya keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027," kata Mellaz.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.