Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Poin Pernyataan Benny Rhamdani usai Diperiksa Bareskrim soal Sosok T, Dicecar 22 Pertanyaan

5 Poin pernyataan Benny Rhamdani setelah diperiksa Bareskrim terkait sosok T pengendali judi online.

Penulis: tribunsolo
Editor: Nuryanti
zoom-in 5 Poin Pernyataan Benny Rhamdani usai Diperiksa Bareskrim soal Sosok T, Dicecar 22 Pertanyaan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani usai menjalani pemeriksaan terkait sosok T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia; di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/6/2024). 

"Tidak hanya inisial T, tapi juga ada inisial lain," kata Benny.

Kepala BP2MI itu menyebutkan sejumlah inisial yang terkait dengan penempatan ilegal di Singapura.

"Misalnya, terkait penempatan ilegal ke Singapura, ada inisial S/J, ARO/AIM, RS, S, dan inisial MN," sebut Benny, dikutip dari YouTube Tribunnews.

4. Dicecar 22 Pertanyaan




Benny menyebut dirinya diberi 22 pertanyaan ketika melakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri.

"Kurang lebih tadi 22 pertanyaan sudah saya jawab. Saya juga sudah menandatangani kedatangan saya hari ini," ujar Benny.

Adapun, selama melakukan pemeriksaan, Benny didampingi oleh kuasa hukumnya.

5. Benny Minta Bareskrim Tunda Pemeriksaan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut, Benny meminta pemeriksaannya ditunda.

BERITA TERKAIT

Benny meminta pemeriksaannya ditunda pada 5 Agustus 2024 mendatang, namun permintaan tersebut ditolak.

"Yang bersangkutan minta tanggal 5 (Agustus) untuk diperiksa kembali, namun kita kan juga kepengin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat. Kita akan mengundang kembali besok tanggal 1 (Agustus)" kata Djuhandani.

(mg/Ananta Arabella Andhika Putri)

Penulis merupakan peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas