Tangis Saksi Aldi dalam Sidang PK Saka Tatal, Ungkap Penyiksaan saat Ditangkap Polisi
Saksi yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal, Aldi Renaldi, mengungkapkan penyiksaan yang dialaminya saat ditangkap polisi.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, di Pengadilan Negeri Cirebon kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (30/7/2024).
Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang PK ini, yaitu Aldi Renaldi mengungkapkan penyiksaan yang dialaminya saat ditangkap oleh pihak kepolisian soal kasus Vina Cirebon.
Aldi yang merupakan adik dari terpidana kasus Vina, Eka Sandi, bahkan sampai meneteskan air mata ketika menceritakan peristiwa tersebut.
Di depan majelis hakim dan kuasa hukum pemohon, Aldi menjelaskan kronologi penangkapan tersebut yang terjadi pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 16.30 WIB.
Saat itu, dirinya ditangkap bersama Saka. Ia ditangkap oleh Iptu Rudiana dan teman-temannya.
"Pak Rudiana dan rekan-rekannya. Ada tiga orang. Naik mobil," ungkapnya dalam sidang PK, Selasa.
Aldi menyebut dirinya, Saka, dan terpidana lain kasus Vina Cirebon langsung memperoleh kekerasan fisik saat ditangkap sampai tiba di Polres Cirebon Kota.
"Tahu-tahunya langsung ditangkapin aja semua. Langsung ditangkap semua, sampai di mobil sudah dipukulin. Kita nyampai sudah di Polsek itu saya turun, dari gerbang itu turun sudah suruh jalan bebek."
"Jalan bebek banyak polisi pada baris di situ pada baris ngadang kita yang delapan itu. Ada yang ditendang, ada yang dipukul, ada yang diinjek, ya, dilakukan udah kayak binatang-lah," ujar Aldi.
Ia juga mengaku pernah melihat Saka Tatal dipukul. Aldi menyebut Saka juga banyak mengalami penyiksaan.
Menurut Aldi penyiksaan yang mereka alami itu terus berlangsung dari sore sampai sore besok harinya.
Baca juga: Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Tak Jadi Bersaksi lantaran Dede Tak Hadir
"Ada yang diinjek, ada yang dibalsem, ada yang mata dibalsem, semuanya juga dibalsem," ungkapnya.
Dampak dari pemukulan dan penyiksaan itu ialah mereka diminta untuk mengakui perbuatan tersebut.
Padahal, ucap Aldi, dirinya tak tahu-menahu mengenai kasus Vina Cirebon.
"Harus mengakui, padahal itu enggak tahu," ungkap Aldi.
Saat menyampaikan keterangan, Aldi sampai menitikkan air mata.
Bukan hanya Aldi, sejumlah kuasa hukum Saka Tatal juga ikut menangis mendengarkan keterangan tersebut, termasuk Farhat Abbas.
"Akhirnya saya itu masuk penjara itu sampai kayak di neraka," tutur Aldi sambil menangis.
Sebagai informasi, Aldi merupakan salah satu warga yang ikut ditangkap pada tahun 2016 silam bersama kakaknya, Eka Sandi.
Namun, Aldi dibebaskan sementara Eka Sandi masih menjalani masa tahanan.
Saka Tatal Ajukan PK
Sebelumnya, Saka Tatal divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Adapun Saka telah bebas murni pada Selasa (23/7/2024) setelah menjalani hukuman.
Sekarang, Saka mengajukan PK untuk membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dan tak terlibat dalam peristiwa ini.
Sementara itu, ada tiga orang yang ditunjuk menjadi hakim di sidang PK Saka Tatal.
Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai hakim ketua, kemudian Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
(Tribunnews.com/Deni)