VIDEO Polisi Tangkap Pemuda yang Jual Video Porno Anak di Telegram: Raup Untung Rp 7 Juta Per Bulan
Tersangka mempromosikan usahanya tersebut melalui akun X dengan sejumlah paket pembelian untuk para pembelinya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Srihandriatmo Malau
Ade Safri menuturkan, pembayaran paket video porno itu dilakukan melalui dompet digital atau e-wallet.
Nantinya, pembeli yang sudah melakukan pembayaran bakal dikirimkan link yang berisi video pornografi.
Tersangka meraup keuntungan Rp 5-7 juta per bulan.
MAF mendapatkan keuntungan tersebut nyaris satu tahun.
Ade Safri mengatakan pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
Baca juga: Pemuda Penjual Video Pornografi Anak di Telegram Raup Untung Rp 7 Juta Per Bulan, Beraksi Sejak 2023
PPATK
Soal kasus pornografi anak, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan data sebanyak 24.000 anak-anak Indonesia terlibat di dalam praktik prostitusi dan pornografi secara online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan anak-anak tersebut rata-rata berusia 10 tahun hingga 18 tahun.
Dalam analisa yang dilakukan PPATK, tercatat ada 130.000 lebih transaksi terkait praktik prostitusi dan pornografi anak dengan perputaran uang mencapai Rp 127 miliar.
Ivan menyebut transaksi pornografi dalam 2 tahun terakhir hampir mencapai Rp 5 miliar.
Ivan mengatakan transaksi pornografi anak tersebut terlacak melalui transaksi yang dilakukan secara online, yakni lewat dompet digital.
Prostitusi online yang melibatkan anak paling banyak dijumpai melalui aplikasi MiChat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengungkapkan CSAM atau Children Sexual Abuse Material atau pornografi anak terus mengkhawatirkan setiap tahunnya.
Termasuk, bentuk-bentuk prostitusi online (eksploitasi online) terjadi di dalamnya.
Ai pun mengungkapkan data KPAI sejak 2021-2023, dimana ada 481 kasus yang teradukan.
Transaksi pornografi yang melibatkan anak kerap menggunakan uang digital hingga mata uang asing.
Transaksi menggunakan uang digital ini, kata Ai, membuat kasus pornografi anak sulit untuk dilacak.
Dirinya meminta pihak kepolisian untuk memperkuat pengawasan dalam proses transaksi digital ini.
KPAI meminta lembaga perbankan untuk membantu pengawasan dalam mencegah transaksi jual beli konten pornografi anak ini.(*)