Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

YLBHI Nilai Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Merupakan Praktik Kooptasi

Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan langkah pemerintah berikan izin tambang bagi ormas keagamaan merupakan praktik kooptasi. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in YLBHI Nilai Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan Merupakan Praktik Kooptasi
Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam diskusi daring.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan langkah pemerintah berikan izin tambang bagi ormas keagamaan merupakan praktik kooptasi. 

Diketahui setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan menerima izin usaha pertambangan yang ditawarkan pemerintah. Terbaru PP Muhammadiyah juga melakukan hal yang sama. 

"Ketika ormas keagamaan diberikan izin usaha penambangan itu adalah kooptasi," kata Isnur dalam diskusi daring, Senin (29/7/2024).

Ia mencontohkan PBNU misalnya ditawarkan untuk untuk menambang bekas lahan PT KPC. 

"Dulunya PT KPC 80 sampai 90 ribu hektare sekarang sisa 28 ribu hektare. Ditawarkan ke NU, itu lokasi tambang terbesar di dunia," kata Isnur. 

Atas hal itu ia menerangkan PBNU harus melakukan reklamasi dari proses penambangan sebelumnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Ceruknya luar biasa besar dan NU punya kewajiban untuk melakukan reklamasi," terangnya. 

Dilanjutkan Isnur, PP Muhammadiyah juga menerima izin tambang yang serupa, ditawarkan lahan bekas PT Arutmin. 

"Itu bagian dari kooptasi. Itu operasi by design, dimana Bahlil, JK datang dan lain-lain datang. Dan Muhammadiyah yang mulai kritis pada pemerintah beralih menerima proyek-proyek itu," jelasnya. 

Akhirnya, kata Isnur ormas keagamaan bakal berseteru dengan masyarakat yang lingkungannya dirusak. 

Sebagai informasi kooptasi merupakan bentuk kerja sama berupa penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan dan pelaksanaan organisasi guna menghindari konflik. 

Sebelumnya Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau izin tambang yang ditawarkan pemerintah.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).

"Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung dari akun YouTube Muhammadiyah Channel.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas