Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Lagi Hari Ini, Diminta Ungkap Sosok T di Balik Bisnis Judi Online

Kepala BP2MI Benny Rhamdani kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (1/8/2024), terkait sosok T di balik bisnis judi online.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Benny Rhamdani Diperiksa Bareskrim Lagi Hari Ini, Diminta Ungkap Sosok T di Balik Bisnis Judi Online
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024). Bareskrim Polri meminta klarifikasi Benny Rhamdani terkait pernyataannya yang menyebut inisial T diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN | Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani kembali diperiksa oleh Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (1/8/2024). Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terkait sosok T yang disebut Benny sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia. 

Setelah menjalani pemeriksaan pertama, Benny Rhamdani mengungkap lima sosok lain yang terlibat dalam bisnis judi online di Indonesia.

Benny menegaskan ia akan terus konsisten menyebut sosok-sosok di balik judi online ini dengan inisial nama saja.

Tentang detail siapa orangnya hingga apa latar belakangnya, Benny mempersilakan publik untuk bertanya langsung kepada penyidik.




"Yang pasti saya konsisten menyebut inisial, siapa dia, latar belakangnya apa, silahkan tanya penyidik," kata Benny, Selasa (30/7/2024).

Tentang sosok lain, Benny kemudian menyebut inisial S atau J yang penempatannya ilegal di Singapura.

Baca juga: 5 Poin Pernyataan Benny Rhamdani usai Diperiksa Bareskrim soal Sosok T, Dicecar 22 Pertanyaan

Sosok S atau J ini pun masih berstatus DPO atau masuk dalam daftar pencarian orang hingga hari ini.

Kemudian ada sosok lain, yakni ALO atau AIN, inisial RS yang bertatus DPO, serta S dan MN.

BERITA TERKAIT

"Ada inisial-inisial lain, misalnya penempatan ilegal di Singapura. Ada inisial S/J itu statusnya DPO hingga hari ini."

"Kemudian inisial ALO/AIN, inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan MN," terang Benny.

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan alasan dirinya membeberkan inisial-inisial nama ini karena ia ingin aparat penegak hukum bisa menindaklanjutinya.

Karena, kata Benny, masalah judi online ini bukanlah tugas BP2MI sehingga pihaknya tidak akan pernah ikut campur.

Terlebih kini pemerintah telah membentuk Satgas Judi Online untuk memberantas masalah judi online di Indonesia.

Benny menegaskan fokus dari BP2MI adalah untuk menangani masalah penempatan dan perlindungan.

BP2MI juga berfokus untuk memerangi sindikat penempatan ilegal, terutama yang terjadi di Kamboja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas