Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Pedagang: Padahal Untungnya Gede

Meski telah ada peraturan yang melarang, Mutarsih mengaku akan tetap menjual rokok eceran secara tertutup.

Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Pedagang: Padahal Untungnya Gede
Galuh Nestiya
Mutarsih, seorang penjual rokok eceran di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat ikut angkat bicara soal larangan jual rokok ketengan, Kamis (1/8/2024). 

Ia menilai pelanggan akan cenderung membeli rokok dalam jumlah kecil jika tersedia, sehingga pembelian satu bungkus rokok yang harganya lebih mahal akan menjadi jarang. Hal ini berpotensi mengurangi pendapatan pedagang karena sebagian besar pembeli rokok eceran biasanya mencari harga yang lebih terjangkau.

Baca juga: Jokowi Teken PP Kesehatan: Produsen Susu Formula Dilarang Beri Diskon dan Jual Langsung ke Rumah

Mutarsih, yang baru berjualan rokok selama lima bulan ini juga memiliki pandangan yang beragam terkait kebijakan tersebut. Di satu sisi, ia mengakui bahwa banyak dari pembelinya adalah anak sekolah, sehingga larangan ini dapat mengurangi konsumsi rokok di kalangan remaja.

"Saya setuju-setuju saja sih sama larangan ini, biar ngurangin anak sekolah yang beli rokok,” ujarnya.

Namun, di sisi lain, Mutarsih merasa prihatin terhadap pelanggan dewasa yang hanya mampu membeli rokok satu atau dua batang karena keterbatasan ekonomi.

"Kasihan sama orang-orang yang cuma mampu beli satu atau dua batang kalau gitu, yang duitnya pas-pasan. Kan kasihan," ujarnya.

Ia menambahkan, banyak pelanggan dewasa yang kesulitan membeli rokok secara bungkusan karena harganya yang lebih mahal.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas