Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Istri Cari Keadilan ke MK Usai Suami WNA Diusir dari Indonesia Imbas Pernah Dipidana Narkoba

Bahkan, anak Yuyun Yuanita bernama Junior Gaudin, sejak lahir hingga saat ini tidak mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan dari seoarng ayah.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Seorang Istri Cari Keadilan ke MK Usai Suami WNA Diusir dari Indonesia Imbas Pernah Dipidana Narkoba
Kompas.com/Wawan H Prabowo
Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi. 

Ia mengatakan, walaupun berada di negara lain, selama ini suami dari Yuyun Yuanita itu selalu mengirimkan uang untuk memenuhi kebutuhan anak dan istrinya.

Terlebih, katanya, sang anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Oleh karena itu, Zen meminta MK untuk mengabulkan permohonan kliennya untuk seluruhnya.

Ia meminta MK Menyatakan Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:

"Terhadap warga negara asing yang melakukan tindak pidana Narkotika dan/atau tindak pidana Prekursor Narkotika dan telah menjalani pidananya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, dilakukan pengusiran keluar wilayah Negara Republik lndonesia kecuali warga negara asing tersebut telah menikah secara sah dengan Warga Negara lndonesia berdasarkan hukum Negara Republik lndonesia dan telah memiliki anak yang lahir dalam perkawinan tersebut."

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. (Kompas.com)

Kemudian, ia juga meminta MK menyatakan Pasal 146 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai:

Baca juga: Tak Pakai Identitas Sendiri, Gazalba Saleh Beli Mobil dan Motor Pakai KTP Sang Kakak

"Warga negara asing yang telah diusir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang masuk kembali ke wilayah Negara Republik lndonesia kecuali warga negara asing tersebut telah menikah secara sah dengan Warga Negara lndonesia berdasarkan hukum Negara Republik lndonesia dan telah memiliki anak yang lahir dalam perkawinan tersebut."

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas