Usai Serahkan Sertifikat Tanah Milik Warga di Bogor, AHY: Ini Bisa Jadi Jaminan untuk Modal
AHY mengatakan kepemilikan surat tanah terhadap warga merupakan faktor paling penting yang akan didorong pemerintah.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kepemilikan surat tanah terhadap warga merupakan faktor paling penting yang akan didorong pemerintah.
Pasalnya, penggunaan sertifikat tanah tidak hanya untuk memastikan soal keabsahan hukum atas kepemilikan, tetapi juga bisa menjadi suatu sumber modal bagi pemiliknya.
Pernyataan itu disampaikan AHY usai dirinya membagikan 15 sertifikat tanah hak milik kepada warga Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
"Selamat atas sertifikatnya mudah-mudahan bisa disimpan dengan baik barokah juga ya, itu bisa dijadikan jaminan, (untuk) modal usahakan?" kata AHY di lokasi penyerahan sertifikat, Selasa (6/8/2024).
AHY lantas menanyakan soal keinginan warga untuk membangun usaha.
Ia pun mendapatkan jawaban yang cukup serentak dari para warga.
Baca juga: AHY Serahkan 15 Sertifikat Tanah ke Warga Bogor: Alhamdulillah Sudah Punya Kepastian Hukum
Atas hal itu, AHY memberikan masukan agar sertifikat yang kini sudah dimiliki warga tersebut bisa dijadikan jaminan modal jika pengin berusaha.
"Ada yang perlu modal usaha? Banyak ya, mudah-mudahan usahanya juga barokah ya pak ya, mudah-mudahan juga bisa buat keluarga, gitu aja," ujar dia.
AHY juga menegaskan Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinannya akan secara masif membagikan sertifikat tanah kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Hal itu penting kata dia, agar seluruh warga memiliki kepastian hukum soal tanah dan bangunan yang ditempati.
"Kementerian ATR/BPN ingin memastikan agar semua pada akhir nya punya sertifikat yang sah dari negara ya, karena dengan itu semua punya kepastian," tukas AHY.
Sebelumnya AHY secara resmi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: AHY Bakal Hadir di Sidang Kabinet, Bertolak ke IKN 11 Agustus 2024
Ia menyatakan ada 15 warga Cibalung yang menerima sertifikat tanah dan kini kepemilikan tanahnya sudah berlandaskan hukum.
"Alhamdulillah, artinya bapak ibu kalau sudah punya sertifikat (tanah), sudah punya kepastian hukum ya," kata AHY saat menyerahkan sertifikat tanah tersebut, Selasa.
Dalam momen itu AHY juga sempat berbincang kepada beberapa warga yang menerima sertifikat.
Sebagian besar para warga mengakui kalau hari ini merupakan yang pertama kali mereka memiliki sertifikat tanah setelah tinggal puluhan tahun di desa tersebut.
"Ibu tinggal dari tahun berapa di sini bu?" tanya AHY.
"Tahun 1971," jawab seorang warga bernama Eem.
"Selama itu belum punya sertifikat? Baru hari ini?" tanya AHY bertubi.
"Belum," jawab Eem.
Mendapati jawaban tersebut, AHY lantas berpesan kepada warga yang telah menerima sertifikat untuk bisa menjaga kepemilikan tanahnya.
Ia bahkan memberi jaminan bagi warga yang mengalami penyerobotan tanah di kemudian hari untuk bisa melaporkan kepada satgas anti mafia tanah bentukan Kementerian ATR/BPN bersama Polri dan Kejaksaan.
"Jadi artinya tanahnya sudah enggak bisa lagi diserobot orang kan? Mungkin enggak diserobot orang, kalau udah punya sertifikat enggak boleh, kalau ada langsung lapor, kita hadapi bareng-bareng," kata AHY.