Wasekjen PMII: Penting untuk Mengawal KPK Agar Tak Jadi Alat Politik
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mendorong KPK untuk terus berbenah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Sementara itu, total nilai proyek untuk tiga tahap penyaluran bansos presiden yang berujung dikorupsi itu nominalnya hampir Rp 1 triliun.
"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya," ungkap Tessa.
Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden tahun 2020.
Tepatnya yaitu terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Potensi kerugian keuangan negara sementara akibat korupsi bansos presiden ini mencapai Rp250 miliar.
Perkara yang tengah diusut KPK sekarang merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020.
Operasi senyap tersebut saat itu ikut menyeret Juliari Peter Batubara saat menjabat Menteri Sosial.
Kasus Juliari Batubara sendiri telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Mantan politikus PDIP itu saat ini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Dalam perkara korupsi bansos presiden ini menjerat pengusaha bernama Ivo Wongkaren (IW) sebagai tersangka.
Kasus bansos presiden juga terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kemensos yang turut menyeret Ivo Wongkaren.
BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Agustus–Oktober 2020.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.
Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor Pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.