Buntut Pernyataan Lukman Edy di Kantor PBNU, Kini Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Buntut dari pernyataan Lukman Edy terkait PKB di Kantor PBNU,kini ia dilaporkan ke Bareskrim dan Polres Jombang atas dugaan pencemaran nama baik.
Penulis: tribunsolo
Editor: Garudea Prabawati
Selain itu, menurutnya pernyataan Lukman Edy tersebut telah menyerang kehormatan PKB dan nama baik pengurus PKB.
“(Laporan) berkenaan dengan statemen beliau yang menyebut bahwa pengurus PKB itu di dalam mengelola keuangan tidak teratur, tidak transparan, amburadul,” kata Hadi, saat ditemui di Polres Jombang, dikutip dari Kompas.com, Rabu pagi.
Hadi mengaku tata kelola keuangan yang dilakukan PKB tidak seburuk yang dibicarakan Lukman Edy.
Menurutnya, pernyataan Lukman Edy tersebut dapat mempengaruhi pandangan publik terkait PKB.
Oleh sebab itu, ia melaporkan Lukman Edy ke Polres Jombang.
“Bagi kami itu berbahaya terhadap marwah PKB. Bagi kami itu adalah fitnah yang tidak benar, sehingga kami pada hari ini melaporkan saudara Lukman Edy ke Polres Jombang,” tuturnya.
Pelaporan yang dilakukan Hadi tersebut dikonfirmasi oleh Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan.
Hari menyebut laporan tersebut sudah diterima, namun saat ini ia masih mempelajari lebih lanjut agar bisa diproses.
Untuk perkembang selanjutnya, Hari meminta untuk menunggu.
“Laporannya sudah kami terima, tadi disampaikan oleh Ketua dan Pengurus DPC PKB Jombang. Namun untuk saat ini kami masih mempelajari, nanti kami sampaikan perkembangannya,” ungkap Hari.
(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS).