Susno Minta Bareskrim Periksa 2 Jenderal di Kasus Vina: Jika Bermasalah, Jangan Sampai Jadi Kapolri
Kalau dua petinggi memang terbukti bermasalah, kata dia, bakal bahaya jika mereka lolos menjadi petinggi yang lebih lanjut atau bahkan menjadi Kapolri
Penulis: Malvyandie Haryadi
"Saya tidak habis pikir, begitu saya buka Youtube, Pak Rudiana konferensi pers bersama Pak Hotman Paris Hutapea, apa yang sedang terjadi sekarang? Setahu saya Pak Rudiana memberikan kuasa ke bu Elza dan kawan-kawan?" ujar Razman seperti dikutip dari Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Selasa (30/7/2024) malam.
Razman Nasution mengaku tidak menyalahkan Iptu Rudiana karena sang polisi tersebut kini resah dan gelisah karena anaknya menjadi korban.
Namun, ia merasa janggal dengan sikap Hotman Paris yang main serobot klien tanpa adab.
Razman Nasution pun bertanya kepada Elza Syarief apakah Hotman Paris sempat 'kulo nuwun' atau minta izin kepadanya.
"Ada adab kalau kita berbeda pendapat atau mengambil klien, apakah pernah Hotman Paris nanya Kak Elza, apakah kakak izinkan dia (Iptu Rudiana) dateng ke situ? Apakah kakak keberatan tidak dengan Iptu Rudiana dateng ke situ, sedih tidak? Kok Hotman konferensi pers bersama dia tanpa Hotman ngomong ke kakak?" tanya Razman.
Elza Syarief menjawab semestinya Hotman Paris sudah mengetahui bahwa dirinya adalah kuasa hukum dari Iptu Rudiana.
Namun, Elza Syarief mengaku tak diberitahu langsung oleh Hotman Paris.
"Sebetulnya kan dia (Hotman) sudah tahu kan kita sudah umumkan. Harusnya dia memberitahu," jawab Elza.
Kedua, kuasa Hukum Iptu Rudiana yang lain, Mardiman Sane mengaku baru tahu bahwa kliennya yang menjemput terpidana kasus Vina Cirebon, Rivaldi dari Polsek Utbar.
Mardiman Sane bahkan tampak kaget mengetahui fakta yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Rivaldi Aditya Wardhana, Sindy Sembiring.
Menurut dia, selama ini Iptu Rudiana tidak pernah menceritakan hal itu kepada dirinya selaku kuasa hukum.
Berdasarkan keyakinannya, nama Rivaldi ini muncul dari pengakuan para terpidana.
Rivaldi diketahui ditangkap oleh Polsek Utbar atas perkara lain, yakni membawa sajam.
Kemudian saat persidangan, berkas Rivaldi tiba-tiba di-split dengan terpidana lainnya.