Kuasa Hukum Iptu Rudiana Anggap Tantangan Sumpah Pocong Hanya Pansos: Tak Ada di KUHAP
Pitra Romadoni, mengaku pihaknya menolak tantangan sumpah pocong yang dilayangkan dari pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.
"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.
Bak gayung bersambut, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, pun menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong itu.
Hanya saja sumpah pocong yang mereka tantang bukanlah mengenai kepastian kabar Eky yang meninggal.
Materi sumpah pocong itu meliputi penangkapan non procedural, penganiayaan dan penyiksaan terhadap Saka Tatal yang pernah dilakukan, pengarahan untuk memberikan keterangan palsu hingga rekayasa kasus Vina.
Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (KompasTV)