Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Iptu Rudiana Anggap Tantangan Sumpah Pocong Hanya Pansos: Tak Ada di KUHAP

Pitra Romadoni, mengaku pihaknya menolak tantangan sumpah pocong yang dilayangkan dari pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kuasa Hukum Iptu Rudiana Anggap Tantangan Sumpah Pocong Hanya Pansos: Tak Ada di KUHAP
kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Saka Tatal, ilustrasi sumpah pocong dan Iptu Rudiana - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, mengaku pihaknya menolak tantangan sumpah pocong yang dilayangkan pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus tewasnya Vina dan Eky Cirebon.  

"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.

"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.

Bak gayung bersambut, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, pun menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong itu. 

Hanya saja sumpah pocong yang mereka tantang bukanlah mengenai kepastian kabar Eky yang meninggal.

Materi sumpah pocong itu meliputi penangkapan non procedural, penganiayaan dan penyiksaan terhadap Saka Tatal yang pernah dilakukan, pengarahan untuk memberikan keterangan palsu hingga rekayasa kasus Vina. 

Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

BERITA TERKAIT

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (KompasTV)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas