SK Perhutanan Sosial 1,07 Juta Hektare Diserahkan untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, mengumumkan penyerahan 1,07 juta hektar Hutan Sosial dan 43.000 hektar Tanah Obyek Reforma Agrar
Penulis: tribunsolo
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Lahan Sawit Rakyat, serta Sertifikat Layanan Dana Masyarakat untuk lingkungan, pada Jumat (9/8/2024).
Acara ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang lebih inklusif.
Dalam acara tersebut, Siti Nurbaya mengumumkan penyerahan SK Hutan Sosial seluas 1,07 juta hektar dan SK TORA seluas 43.000 hektar.
“Nanti akan diserahkan SK Hutan sosial seluas 1,07 juta hektar serta SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) seluas 43.000 hektar termasuk di dalam hutan sosial, yaitu untuk hutan adat seluas 15.879 hektar,” ungkap Siti dalam siaran YouTube Kementerian LHK, Jumat (9/8/2024).
Siti menjelaskan bahwa dari TORA, sebanyak 37.000 hektar akan dialokasikan untuk program Peremajaan Sawit Rakyat.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit yang dikelola masyarakat kecil dan menengah.
Penyerahan SK Hutan Sosial kali ini menandai pencapaian luar biasa dalam program perhutanan sosial, yang telah mencapai realisasi 8,018 juta hektar untuk 1,4 juta kepala keluarga.
Selain itu, telah ditetapkan 265.250 hektar hutan adat, dan indikatif hutan adat mencapai 1,11 juta hektar, sehingga total hutan adat yang sudah diselesaikan mencapai 1,37 juta hektar bagi 138 kelompok masyarakat adat.
Siti Nurbaya menekankan pentingnya melanjutkan program ini dengan target ideal penyelesaian akses kelola hutan mencapai 12,7 juta hektar.
“Untuk target ideal 12,7 juta hektar merupakan target penyelesaian akses kelola hutan secara keseluruhan dan untuk itu ini akan terus kita lanjutkan,” jelas Siti.
Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh kelompok masyarakat penerima manfaat dari berbagai daerah, termasuk Gorontalo, Jambi, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Airlangga Tekankan Pentingnya Penyelesaian Penggunaan Lahan di Kawasan Hutan
Kehadiran mereka mencerminkan komitmen pemerintah untuk bekerja sama dengan masyarakat lokal dalam menjaga dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan.
Siti Nurbaya juga menjelaskan bahwa selain hutan sosial dan TORA, acara ini mencakup penyerahan sertifikat layanan dana masyarakat untuk mendukung aksi lingkungan.
“Dukungan ini merupakan simbol hadirnya layanan dana masyarakat untuk kerja aksi lingkungan,” jelas Siti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.