Isi Percakapan Nurdin Halid dengan Kakak Gazalba Saleh Terungkap di Persidangan
Dalam persidangan Jaksa KPK menanyakan banyak hal, diantaranya hubungan antara saksi Bahdar Saleh dengan Nurdin Halid.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Jaksa KPK hadirkan dua saksi ke persidangan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Kemudian Hakim Agung itu juga diduga menyamarkan hasil tindak pidana korupsinya, sehingga turut dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam dakwaan TPPU, Gazalba Saleh dijerat Pasal 3 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Keterangan foto: Isi percakapan saksi Bahdar Saleh dengan Gazalba Saleh diungkap di persidangan PN Tipikor, Jakarta Pusat.