Vonis 20 Tahun, Jessica Wongso Hanya 8 Tahun di Tahanan, Ini Penjelasan Kemenkumham
Jessica Kumala Wongso dikabarkan akan bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024), dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu.
Editor: Hasanudin Aco
Jessica Wongso merupakan putri bungsu dari tiga bersaudara, pasangan Winardi Wongso dan Imelda Wongso.
Keluarganya dikenal sebagai pengusaha plastik onderdil sepeda di Jakarta.
Ia menempuh pendidikan di Jubilee School Jakarta dan melanjutkan perguruan tinggi di Billy Blue College of Design yang berada di Sydney, Australia pada tahun 2008 bersama dengan temannya, Wayan Mirna Salihin.
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso terjadi pada 6 Januari 2016.
Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).
Jessica datang terlebih dahulu ke Kafe itu dan memesan tempat.
Setelah itu, Jessica sempat pergi sebelum akhirnya kembali datang dan memesan es kopi Vietnam plus dua koktail.
Pelayan kafe mengantarkan minuman tersebut dan beberapa menit kemudian Mirna datang bersama Hani.
Mirna yang meminum es kopi Vietnam sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak.
Tak lama berselang, tubuh Mirna kejang hingga dia tak sadarkan diri. Keluar buih putih dari mulut Mirna.
Dia sempat dibawa ke sebuah klinik di mall tersebut sebelum suaminya, Arief Soemarko, datang dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.
Sayangnya, nyawa Mirna tidak terselamatkan.
Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, langsung melaporkan kematian anaknya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dianggap tidak wajar.
Tiga hari berselang, Tim kedokteran Polda Metro Jaya bersama Tim Forensik Mabes Polri mengautopsi jenazah Mirna.