Vonis 20 Tahun, Jessica Wongso Hanya 8 Tahun di Tahanan, Ini Penjelasan Kemenkumham
Jessica Kumala Wongso dikabarkan akan bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024), dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jessica Kumala Wongso dikabarkan akan bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024), dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Jessica adalah terpidana kasus pembunuhan kopi sianida.
Pembunuh Wayan Mirna Salihin ini divonis penjara selama 20 tahun pada 2016 lalu.
Artinya Jessica baru menjalani masa hukuman kurang lebih selama 8 tahun.
Jika vonis penjara 20 tahun harusnya Jessica menjalani penahanan hingga 2036 mendatang.
"Jessica Wongso direncanakan akan dibebaskan dari tahanan atau lapas Pondok Bambu pada 18 Agustus 2024 (Minggu) pukul 09.00 WIB," tulis kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, Sabtu (17/8/2024).
Penjelasan Kemenkumham
Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan Jessica Wongso sebagai warga binaan telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
Menurut dia selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.
"Pemberian hak PB Warga Binaan an. Jessica Kumala Wongso Kusuma telah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," ujar Deddy berdasarkan siaran pers yang diterima Minggu (18/8/2024) sebagaimana dikutip dari Kompas.TV.
Duduk Perkara Kasus Jessica Wongso
Jessica Kumala Wongso dikenal publik setelah kasus kopi sianida mencuat pada 2016.
Jessica Wongso menjadi terpidana atas meninggalnya Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016, setelah disebut menenggak kopi Vietnam bersianida di Kafe Olivier yang berada di Grand Indonesia.
Jessica Wongso lahir pada 9 Oktober 1988.
Tahun ini ia akan genap berusia 36 tahun.
Jessica Wongso dikenal sebagai perancang grafis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.