Jokowi Copot Yasonna, Elite PDIP Tuding untuk Loloskan UU MD3 Demi 3 Tujuan Ini
Menurut Deddy, pencopotan Yasonna Menkumham adalah murni agenda politik untuk meloloskan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
"Menurut saya Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo (Subianto) selama 5 tahun ke depan," paparnya.
Baca juga: Dorong Jokowi Jadi Ketum Golkar, Dewan Pakar: UU MD3 Bisa Diganti, AD/ART Masak Gak Bisa
Adapun, hari ini Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.
Dalam perombakan kabinet ini, Jokowi mencopot kader PDIP Yasonna. Dia digantikan Supratman Andi Agtas.
Jokowi juga mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arfin Tasrif. Dia digantikan Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sementara posisi Kepala BKPM/ Menteri Investasi dijabat Rosan Roeslani.
Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.
Lalu, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.