Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Copot Yasonna, Elite PDIP Tuding untuk Loloskan UU MD3 Demi 3 Tujuan Ini

Menurut Deddy, pencopotan Yasonna Menkumham adalah murni agenda politik untuk meloloskan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jokowi Copot Yasonna, Elite PDIP Tuding untuk Loloskan UU MD3 Demi 3 Tujuan Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan pejabat baru Menkumham Supratman Andi Atgas usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri,wakil menteri dan dan beberapa kepala badan pemerintahan, di antaranya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly dan Angga Raka Prabowo dilantik jadi Wakil Menteri Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Menurut saya Jokowi sedang mempersiapkan langkah-langkah menghadapi Prabowo (Subianto) selama 5 tahun ke depan," paparnya.

Baca juga: Dorong Jokowi Jadi Ketum Golkar, Dewan Pakar: UU MD3 Bisa Diganti, AD/ART Masak Gak Bisa

Adapun, hari ini Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 92 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.




Dalam perombakan kabinet ini, Jokowi mencopot kader PDIP Yasonna. Dia digantikan Supratman Andi Agtas.

Jokowi juga mencopot Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arfin Tasrif. Dia digantikan Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sementara posisi Kepala BKPM/ Menteri Investasi dijabat Rosan Roeslani.  

Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika.

BERITA TERKAIT

Lalu, Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai badan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas