Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada 3 Kasus, Kejagung Angkat Bicara Kabar Airlangga 'Ditarget' Diperiksa saat Munas Golkar

Diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut tiga perkara dugaan korupsi di lingkup Kemenko Perekonomian yang dipimpin Airlangga Airlangga

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Ada 3 Kasus, Kejagung Angkat Bicara Kabar Airlangga 'Ditarget' Diperiksa saat Munas Golkar
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada awak media, Senin (12/8/2024) di Kompleks Kejaksaan Agung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus mantan Ketua Umum Partai Golkar, dikabarkan dipanggil Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan perkara hukum. Hal itu lantaran dirinya tak menghadiri acara Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar hari ini, Selasa (20/8/2024).

Namun kabar tersebut ditepis oleh Kejaksaan Agung yang menyatakan bahwa belum ada pemanggilan yang dilayangkan terhadap Airlangga.

"Jadi kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada informasi soal itu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat ditanya awak media mengenai kabar pemanggilan Airlangga.

Harli memastikan bahwa pihaknya akan transparan terhadap jadwal pemanggilan Airlangga sebagai saksi perkara yang sedang bergulir di Kejaksaan Agung.

"Kalau ada informasi terkait pemanggilan atau pemeriksaan terhadap yang bersangkutan nanti kita akan update," katanya.

Diketahui, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut tiga perkara dugaan korupsi di lingkup Kemenko Perekonomian yang dipimpin Airlangga Airlangga Hartarto.

BERITA TERKAIT

Ketiga perkara itu ialah dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, korupsi tata kelola sawit pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO, saat ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap untuk perorangannya. Sedangkan untuk korporasinya, saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dengan 17 terdakwa korporasi.

Baca juga: Vila Terkait Kasus Korupsi Timah di Bali Disita Kejagung, Ini Penampakannya

Untuk perkara korporasi CPO, akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di persidangan pada Senin (26/8/2024) mendatang.

Namun belum dapat dipastikan apakah Airlangga sebagai Menko Perekonomian akan dipanggil memberikan keterangan di persidangan tersebut.

"Jadi sekarang itu jadwalnya masih pemeriksaan saksi-saksi dan tanggal 26 Agustus 2024 juga akan ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang sudah terjadwal. (Soal Airlangga) itu boleh ditanya dong di pengadilan karena itu bagian dari court calendar," kata Harli.

Sedangkan terkait perkara korupsi tata kelola sawit BPDPKS dan impor gula Kemendag masih tahap penyidikan umum.

Sayangnya, tim penyidik belum memberikan data-data kepada Puspenkum Kejaksaan Agung perkembangan terkini terkait penanganan perkara BPDPKS. Sebagai informasi, BPDPKS merupakan lembaga yang posisi Ketua Komite Pengarahnya diisi oleh Menko Perekonomian.

"BPDPKS nanti dicek lagi di Pidsus ya supaya pasti," ujar Harli.

Baca juga: Golkar Harap Tak Ada Kasus Hukum yang Menimpa Airlangga Hartarto

Sedangkan terkait perkara impor gula pada Kemendag, di mana kementerian tersebut dinaungi Kemenko Perekonomian, terakhir dipastikan masih berjalan.

"Gula Kemendag masih jalan," kata Harli Siregar, Minggu (14/8/2024) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas