Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dasco akan Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada, Puan Maharani Tidak Hadir?

Dasco saat ditemui awak media membenarkan kalau dirinya akan memimpin rapat tersebut.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dasco akan Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan Revisi UU Pilkada, Puan Maharani Tidak Hadir?
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta jelang rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, dirinya akan menjadi pimpinan rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Adapun rapat paripurna itu akan digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) pagi ini.

Baca juga: DPR Membangkang, Dewan Guru Besar UI Minta Revisi UU Pilkada Dihentikan

Dasco saat ditemui awak media membenarkan kalau dirinya akan memimpin rapat tersebut.

"Saya yang mimpin," kata Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI.

Baca juga: Hari Ini, Draf RUU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan Jadi Undang-undang

Selanjutnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra menyebut, rapat yang dipimpinnya itu untuk rakyat Indonesia.

"Untuk rakyat Indonesia," kata Dasco sambil berlalu.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Dasco tiba sekitar pukul 08.50 WIB dengan mengenakan kemeja putih dibalut jas berwarna abu-abu gelap dan dasi berwarna biru muda.

Dasco terlihat hadir bersamaan dengan Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus mantan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Tak ada pernyataan lain yang diungkap Dasco, keduanya langsung berlalu menuju ke ruang rapat paripurna.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat akan membawa draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke Rapat Paripurna yang rencananya akan digelar, Kamis (22/8/2024).

Dengan begitu RUU yang pembahasannya dikebut hanya dalam rapat panja satu hari ini, Rabu (21/8/2024) berpotensi akan menjadi Undang-Undang.

Dimana kesepakatan itu diambil dalam rapat pandangan mini fraksi yang digelar setelah Rapat Panja RUU Pilkada.

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik, seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP setuju. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas