Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Anggota DPR Habiburokhman Dilempari Botol hingga Diteriaki, Massa Riuh

Anggota DPR menemui massa aksi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Detik-detik Anggota DPR Habiburokhman Dilempari Botol hingga Diteriaki, Massa Riuh
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Massa aksi demo meneriaki hingga melempar botol saat anggota DPR Habiburokhman ingin ke atas mobil komando di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). 

Pernyataan singkat Habiburokhman itu tak lantas membuat massa tenang. 

Massa aksi yang masih tak terima dengan kehadiran Habib di tengah-tengah demonstrasi, lantas melempar batu hingga botol ke arah Wakil Ketua Komisi III itu. 

Polisi yang membawa tameng menangkis lemparan botol.

Tak lama Habib dan Awiek di atas mobil komando.

Ia kemudian turun dan kembali masuk ke DPR.

Massa aksi demontrasi dari sejumlah kalangan ini semakin memanas saat menuju siang hari. 

Sekira Pukul 13.00 WIB, terlihat mahasiswa menaiki gerbang DPR untuk mencopoti besi runcing yang ada di atas gerbang gedung DPR.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu besi-besi yang membentengi pagar gedung DPR berupaya dilepas oleh mahasiswa.

Di lokasi terlihat juga mahasiswa membakar ban di depan gedung DPR.

Kemudian di lokasi mahasiswa juga mencoret dinding pagar gedung DPR dengan tulisan Dewan Pengkhianat Rakyat.

Adapun hingga 13.39 WIB pantauan Tribunnews mahasiswa masih berdiri di pagar gedung DPR berupaya untuk mendobrak gerbang tersebut.

Mahasiswa berupaya dobrak gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8/2024).
Mahasiswa berupaya dobrak gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/8/2024). (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Sebagai informasi, aksi demo ini menyikapi pengesahan RUU Pilkada yang dinilai merusak demokrasi di Indonesia. 

Namun, pengesahan yang sediannya dijadwalkan hari ini ditunda oleh DPR RI. 

DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lantaran tidak memenuhi kuorum pada hari ini, Kamis (22/8/2024). 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas