Jenderal Polri Terungkap di Persidangan Harvey Moeis, Jaksa Bersikeras Tak Bakal Panggil Jadi Saksi
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah telah mengungkap adanya peran sosok jenderal polisi.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah telah mengungkap adanya peran sosok jenderal polisi.
Hal demikian terungkap saat jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung menghadirkan saksi Ahmad Syahmadi sebagai General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020.
Syahmadi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Kamis (22/8/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan dalam perkara terdakwa Harvey Moeis.
Adapun sosok yang dimaksud ialah Brigjen Pol Mukti Juharsa yang saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Saat itu, Mukti Juharsa masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Saksi Syahmadi mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa menjadi admin grup New Smelter yang berisi para perusahaan smelter swasta, perwakilan PT Timah, dan anggota Polda Bangka Belitung.
"Nama grupnya apa?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto kepada Syahmadi.
"New Smelter," jawab Syahmadi.
"Adminnya siapa?" kata Hakim Eko.
"Seingat saya adminnya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," ujar Syahmadi.
"Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim Eko Ariyanto, memastikan.
"Juharsa," jawab Syahmadi.
"Dari Polri?"