Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Polri Terungkap di Persidangan Harvey Moeis, Jaksa Bersikeras Tak Bakal Panggil Jadi Saksi

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah telah mengungkap adanya peran sosok jenderal polisi.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jenderal Polri Terungkap di Persidangan Harvey Moeis, Jaksa Bersikeras Tak Bakal Panggil Jadi Saksi
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis meninggalkan ruangan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah telah mengungkap adanya peran sosok jenderal polisi.

Hal demikian terungkap saat jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung menghadirkan saksi Ahmad Syahmadi sebagai General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020.




Syahmadi dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Kamis (22/8/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan dalam perkara terdakwa Harvey Moeis.

Adapun sosok yang dimaksud ialah Brigjen Pol Mukti Juharsa yang saat ini menjabat Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Saat itu, Mukti Juharsa masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Saksi Syahmadi mengungkapkan bahwa Mukti Juharsa menjadi admin grup New Smelter yang berisi para perusahaan smelter swasta, perwakilan PT Timah, dan anggota Polda Bangka Belitung.

BERITA TERKAIT

"Nama grupnya apa?" tanya Hakim Ketua, Eko Ariyanto kepada Syahmadi.

"New Smelter," jawab Syahmadi.

"Adminnya siapa?" kata Hakim Eko.

"Seingat saya adminnya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," ujar Syahmadi.

"Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim Eko Ariyanto, memastikan.

"Juharsa," jawab Syahmadi.

"Dari Polri?"

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas