Megawati Ogah Dukung Anies di Pilgub Jakarta, DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.
Editor: Muhammad Zulfikar
Awalnya, Megawati bercerita tentang bagaimana Indonesia sebagai sebuah negara dibentuk dan dibangun oleh para pendiri Bangsa, dengan komitmen, ketaatan, dan penghormatan bersama kepada aturan hukum yang disepakati sebagai rule of the game.
Bagi Megawati, Indonesia bisa berdiri dengan baik hingga saat ini, salah satunya adalah karena para elite tersebut mampu menghargai aturan tersebut.
"Jaman segitu para Bapak pendiri bangsa itu sudah betul-betul menghargai rule of the game. Coba kalau tak begitu, bayangkan situasinya. Mestinya kita begitu juga. Mestinya rule of the game, rule of Indonesia ini harus dijalankan. Jangan bikin aturan-aturan sendiri. Betul apa tidak?" kata Megawati, yang dijawab "Betul" oleh peserta.
Baca juga: Dasco Pastikan Tak Akan Ada Sidang Paripurna DPR untuk Sahkan RUU Pilkada di Hari Mendatang
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
DPR RI akhirnya membatalkan rencana pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan sikap parlemen itu.
Oleh karena itu, Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.
"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada.
Sebab DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.
"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.
Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengolkan RUU Pilkada.
"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca juga: Didemo Massa, DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Sepakat Ikut Putusan MK, Sikap Istana Sama
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.