Megawati Ogah Dukung Anies di Pilgub Jakarta, DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.
Editor: Muhammad Zulfikar
kolase Tribunews
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri (kiri) dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (kanan).
"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.
Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.
Berita Rekomendasi