Anggota Komisi IV DPR Sepakat dengan Rencana Prabowo-Gibran Bentuk Badan Karbon
Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka Periode 2024-2029 membentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, sepakat dengan rencana pemerintah Tim Ekonomi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka Periode 2024-2029 membentuk Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK).
Menurutnya, pembentukan badan ini sebagai langkah strategis untuk menangani tantangan perubahan iklim dan tata niaga karbon di Indonesia guna meningkatkan daya saing di kancah global.
“Rencana pembentukan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Niaga Karbon (BPPPI-TNK) oleh pemerintahan Prabowo-Gibran adalah langkah strategis dalam mengantisipasi tantangan perubahan iklim dan memanfaatkan potensi sumber daya alam Indonesia yang kaya untuk meningkatkan daya saing global,” kata Daniel, dalam keterangamnya Jumat (23/8/2024).
Daniel menambahkan, rencana ini juga dianggap sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan mendorong peningkatan ekonomi hijau yang berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi pelestarian lingkungan hidup, serta menjamin generasi mendatang dapat hidup sehat dan nyaman.
“Dengan inisiatif ini, Indonesia berupaya tidak hanya untuk mengurangi emisi karbon tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ujar dia.
Daniel mengatakan, tata niaga karbon dan ekonomi hijau harus mampu dikelola dengan baik sebagai komitmen untuk menangani pemanasan global.
Di sisi lain, kata Daniel, meski Indonesia memiliki sumber daya alam yang luar biasa melimpah untuk mendukung ekonomi hijau, namun memiliki tantangan pada sektor kelapa sawit yang selama ini sering dianggap sebagai biang keladi dari deforestasi atau penebangan hutan.
“Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, termasuk dalam sektor kelapa sawit, yang merupakan salah satu komoditas utama negara. Minyak kelapa sawit Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia dan telah menjadi elemen penting dalam perekonomian global,” katanya.
“Namun, produksi minyak kelapa sawit sering kali dikaitkan dengan deforestasi dan emisi karbon tinggi, yang dapat menimbulkan tantangan di pasar global yang semakin peduli terhadap isu lingkungan,” imbuhnya.
Sebab itu, Daniel berharap dengan adanya badan baru yang akan dibentuk ini, pemerintah ke depan bisa mengatur hal tersebut, tata niaga karbon dan ekonomi hijau tetap berlanjut, diikuti pertanian sawit juga tetap berjalan sesuai dengan standar pengelolaan internasional.
“Dengan adanya BPPPI-TNK, Indonesia dapat memperkenalkan sistem tata niaga karbon yang mendukung pertanian sawit berkelanjutan, yang memenuhi standar internasional untuk pengelolaan lingkungan,” katanya.
Lebih lanjut Daniel mengaku optimis badan ini bisa memberikan dampak positif bukan hanya pada lingkungan yang lestari tetapi juga memberikan peningkatan terhadap produk Indonesia yang ramah lingkungan.
“Ini tidak hanya akan membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan tetapi juga meningkatkan citra produk Indonesia di pasar global, menjadikannya lebih kompetitif di era ekonomi hijau,” ucapnya.
“Badan ini juga harus memberikan dampak positif bagi masyarakat terutama masyarakat sekitar hutan yang menjaga hutan tetap lestari,” pungkas Daniel.
Sebelumnya, presiden terpilih Prabowo Subianto berencana untuk membentuk sebuah badan khusus yang bertugas menangani isu perubahan iklim dan tata niaga karbon di Indonesia, sejalan dengan Asta Cita 8 Prabowo – Gibran, pada pilar kedua yaitu untuk mendorong kemandirian bangsa, salah satunya melalui ekonomi hijau.
Ketua Tim Ekonomi Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Prabowo-Gibran Periode 2024-2029, Burhanuddin Abdullah telah menggelar rapat koordinasi dengan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, juga dihadiri Nani Hendiarti, Deputi 4 Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, dan Laksmi Dhewanthi, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Burhanuddin mengatakan bahwa badan itu bertugas untuk mengarahkan, mengelola, dan mengawasi pengendalian perubahan iklim yang berkelanjutan serta mewujudkan kedaulatan karbon dengan memanfaatkan teknologi blockchain.
Baca juga: Menteri Investasi Rosan Hadir di Forum Tingkat Menteri AZEC, Jelaskan Upaya RI Tekan Emisi Karbon
“Harapannya semua dapat turut berkoordinasi dalam merumuskan badan dan revisi Perpres 98 tahun 2021,” kata Burhanuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.