Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Parpol Lolos ke Senayan, PDIP 110 Kursi, Golkar 102 Kursi, Gerindra 86 Kursi

Delapan partai yang dinyatakan lolos ke Senayan lantaran mereka telah memenuhi syarat ambang batas perolehan suara sebesar 4 persen

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 8 Parpol Lolos ke Senayan, PDIP 110 Kursi, Golkar 102 Kursi, Gerindra 86 Kursi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Ilustrasi pelantikan anggota DPR RI 2019-2024 

Posisi kedua terbanyak, adalahyakn Dedi Mulyadi dari Partai Gerindra dengan 375.658 suara. Anak Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dari Partai Demokrat, berada di urutan ketiga dengan 318.223 suara.

Sementara itu, Mantan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, dari Partai Golkar berada di urutan kelima dengan 302.878 suara.

Disusul Ketua DPR RI Puan Maharani pada posisi keenam dengan 297.366 suara.

Berikut rincian 10 caleg DPR RI terpilih dengan suara tertinggi:

  1. Said Abdullah (PDIP): 528.815 suara
  2.  Dedi Mulyadi (Gerindra): 375.658 suara
  3. Edhie Baskoro Yudhoyono (Partai Demokrat) : 318.223 suara
  4. Hillary Brigitta Lasut (Partai Demokrat): 310.780
  5. Airin Rachmy Diani (Partai Golkar): 302.878 suara
  6. Puan Maharani (PDI Perjuangan): 297.366 suara
  7. I Nyoman Parta (PDI Perjuangan): 281.688
  8. Fauzi H Amro (Partai NasDem): 281.499 suara
  9. Sofyan Tan (PDI Perjuangan): 279.334 suara
  10. Komarudin Watubun (PDI Perjuangan): 278.024 suara

Dari pengumuman nama caleg DPR RI terpilih, KPU juga menyebutkan ada beberapa nama seleb dan pesohor yang terpilih menjadi anggota parlemen di Senayan, Jakarta.

Nama-nama tersebut yakni Uya Kuya, pentolan band Dewa, Ahmad Dhani, artis Verrel Bramasta, dan Nafa Urbach.

Menurut Mochammad Afifuddin ada 580 caleg ditetapkan lolos ke Senayan. Penetapan itu dilakukan usai KPU selesai menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait PHPU Pileg. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1205 tahun 2024.

"Memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Afif.(Tribun Network/fah/fhm/wly)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas