Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tindak Lanjut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra

Ramai informasi di medsos soal pejabat Kejagung, Asri Agung Putra menerima gratifikasi, KPK turun tangan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Tindak Lanjut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra
kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Jelita Jeje, menantu Asri Agung Putra, pejabat Kejaksaan Agung, yang ceritanya viral di media sosial soal penerimaan gratifikasi dan logo KPK. KPK angkat bicara mengenai informasi diduga pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), Asri Agung Putra, menerima gratifikasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai informasi diduga pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), Asri Agung Putra, menerima gratifikasi.

Informasi tersebut awalnya dimunculkan oleh menantu Asri Agung Putra, Jelita Jeje.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya mengapresiasi setiap masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), atapun modus-modus lainnya.

Tessa mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti tiap laporan yang diterima komisi antikorupsi.

"KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," kata dia kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Kata Tessa, bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi lebih lengkap adanya dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat.

BERITA TERKAIT

"Hal ini sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi," kata Tessa.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, beri keterangan ke wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024). 
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, beri keterangan ke wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024).  (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Asri Agung Putra belum bersuara terkait dugaan ini.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyebut pihaknya tidak mau menduga-duga soal berkembangnya informasi tersebut.

Sebab, informasi itu muncul dari ranah pribadi.

"Informasi itu kan muncul di ranah pribadi atau keluarga. Kita enggak tahu apa motivasi yang bersangkutan menyampaikan hal seperti itu, itu yang harus diungkap dulu, kalau ternyata karena emosi atau persoalan keluarga?" kata Harli Siregar kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Menurut Harli, polemik itu sama sekali tidak berkaitan dengan instansinya.

Dia belum bisa memastikan apakah Kejagung akan mengkonfirmasi Asri Agung Putra terkait informasi dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas