Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tindak Lanjut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra

Ramai informasi di medsos soal pejabat Kejagung, Asri Agung Putra menerima gratifikasi, KPK turun tangan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Tindak Lanjut Dugaan Gratifikasi Pejabat Kejagung Asri Agung Putra
kolase Tribunnews.com/ist
Kolase foto Jelita Jeje, menantu Asri Agung Putra, pejabat Kejaksaan Agung, yang ceritanya viral di media sosial soal penerimaan gratifikasi dan logo KPK. KPK angkat bicara mengenai informasi diduga pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung), Asri Agung Putra, menerima gratifikasi. 

"Gue jg jd bnyk tau dari mertua gue, kita kl kluar negeri itu d cover sm pengusaha2 yg emang ngasih fasilitas tanpa diminta, disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, gak pernah pusing, apalagi sekelas presiden” katanya saat mengirimkan pesan melalui DM dari akun Instagram @jelitajee yang diviralkan oleh akun X, @anibutnotaniani.

Lebih lanjut, Jelita pun meyakini bahwa sekelas keluarga presiden tentunya mendapatkan banyak tawaran fasilitas dari pengusaha-pengusaha.

“Pada rebutan tu orang-orang mau fasilitasi jadi itu bukan pakai duit negara apalagi dibilang bukan urusan kepresidenan."

"Emang yang bisa naik jet pribadi presiden pas tugas doang? Nggak loh.. Banyak banget pengusaha-pengusaha yang sudah punya jet pribadi, disewain juga banyak. Apalagi buat anak mantu presiden banyak yang nyodorin pasti (ini pengalaman pribadi) bukan katanya tapi memang faktanya begitu kalau udah di lingkup pejabat tinggi," tulisnya.

Jelita Jeje, menantu pejabat Kejaksaan Agung, yang ceritanya viral di media sosial.
Jelita Jeje, menantu pejabat Kejaksaan Agung, yang ceritanya viral di media sosial. (Instagram/ Kolase Tribun Kaltara)

Asri Agung Putra sendiri merupakan pejabat eselon I di Kejaksaan Agung, sebelum menjadi staf ahli jaksa agung.

Ia sempat menjabat sebagai plh jaksa agung muda tindak pidana umum (jampidum) dan sekretaris jaksa agung muda bidang pengawasan (jamwas).

Ia juga tercatat pernah menjadi kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Sebagai penyelenggara negara, Asri memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Dilansir melalui laman e-LHKPN, Asri rutin melaporkan harta kekayaannya sejak 2019 hingga laporan terakhir 2023.

Saat ini Asri memiliki harta kekayaan mencapai Rp3.403.008.378 atau Rp3,40 miliar.

Dalam LHKPN Asri tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2/175 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp600 juta, tanah seluas 363 m2 di Kota Bandar Lampung senilai Rp325 juta, tanah seluas 9830 m2 di Lampung Tengah senilai Rp150 juta, tanah seluas 399 m2 di Lampung Selatan senilai Rp55 juta, tanah seluas 4560 m2 di Lampung Selatan senilai Rp450 juta, tanah seluas 180 m2 di Kota Tangerang senilai Rp1,2 miliar, tanah seluas 6190 m2 di Bintan senilai Rp65 juta, dan tanah seluas 10.000 m2 di Bintan senilai Rp75 juta.

Asri juga melaporkan memiliki mobil Toyota sedan tahun 2003 senilai Rp100 juta, motor Kawasaki EX250L/Ninja 250 tahun 2016 senilai Rp24 juta, dan mobil Honda Civic FB2 tahun 2015 senilai Rp150 juta.

Harta bergerak lainnya senilai Rp62,9 juta, kas dan setara kas Rp146,1 juta. Asri tercatat tidak memiliki utang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas