Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alibi Gazalba Saleh Soal Uang Dolar: Dapat Permata di Kebun Australia, Dijual Mahal di Singapura

Gazalba Saleh jelaskan asal-muasal uang dolar yang ia tukarkan di money changer, ngakunya dapat permata dari kebun Australia lalu dijual di Singapura.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Alibi Gazalba Saleh Soal Uang Dolar: Dapat Permata di Kebun Australia, Dijual Mahal di Singapura
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Terdakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh (mengenakan topi dan masker) dalam persidangan Kamis (15/8/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Gazalba Saleh menerangkan asal-muasal uang dolar yang ia tukarkan di money changer, ngakunya dapat permata dari kebun Australia lalu dijual di Singapura. 

Namun kerja sama pinjam-meminjam uang ini terhenti, lantaran Irvan meninggal dunia karena Covid-19.

"Kemudian sampai di 2017, ada enggak uang itu, Pak?" lanjut jaksa.

"Masih ada, Pak," jawab Gazalba.




"Saudara kan 2017 diangkat sebagai hakim agung ya. Ada nggak dilaporkan di LHKPN uang itu?" korek jaksa.

"Akan saya laporkan nanti, Pak," kilah Gazalba.

"Itu 2017, sudah berapa lama itu? Ada bukti tertulis enggak Anda menjual batu permata itu?" cecar jaksa.

"Lagi dicari," ujar Gazalba beralasan.

BERITA TERKAIT

Keterangan Gazalba tidak konsisten mengenai penjualan permata temuannya ini saat menjawab pertanyaan Aldres Napitupulu, tim penasihat hu­kumnya.

"Tadi kan Bapak nemu per­mata di Australia, Bapak jual ke Singapura. Bapak ke Singapura kapan, sesudah atau sebelum jadi hakim ad hoc Tipikor?" tanya Aldres.

Baca juga: Terungkap Panggilan Sayang Hakim Agung Gazalba Saleh dan Teman Wanitanya, Abi dan Bib

Gazalba Saleh bersama-sama dengan kakak kandungnya Edy Ilham Shooleh dan Fify Mulyani pada waktu antara tahun 2020–2022 didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nama Edy Ilham Shooleh dipakai untuk membeli mobil Toyota Alphard.

Sementara nama Fify Mulyani digunakan untuk membeli rumah di Sedayu City At Kelapa Gading.

Selain pencucian uang, Gazalba juga didakwa menerima gratifikasi.

Menurut jaksa KPK, Gazalba menerima gratifikasi termasuk uang terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas