Beda dengan Kota Lain, di Kantor Imigrasi Ranai Dalam 2 Hari Kadang tak Ada yang Bikin Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II Ranai di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sudah menerbitkan sebanyak 1.070 paspor sejak Januari hingga Agustus 2024
Penulis: Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, RANAI - Kantor Imigrasi Kelas II Ranai di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, sudah menerbitkan sebanyak 1.070 paspor sejak Januari hingga Agustus 2024.
Menurut Kasi Lalu Lintas Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Ranai, Tedy Wibisono, dari 1.070 paspor yang sudah diterbitkan itu, 886 merupakan paspor biasa dan 184 lainnya adalah paspor elektronik.
Target penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Ranai sendiri pada tahun ini adalah 1.152 dokumen.
Sehingga jika dihitung, per 28 Agustus 2024 realisasi penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Ranai sudah mencapai 91 persen.
Dalam dua tahun terakhir jumlah paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai juga berkisar di angka 1.000.
Pada 2022 ada 986 paspor yang diterbitkan.
Sementara pada 2023 jumlah paspor yang diterbitkan mencapai 1.328 paspor.
Baca juga: Meski Belum Diresmikan, Petugas Imigrasi Ranai Sudah Siaga di PLBN Laut Serasan
Tedy menyebut penerbitan 1.000-an paspor dalam setahun di Kantor Imigrasi Kelas II Ranai sebenarnya sudah bagus.
"Jangan bandingkan dengan kota-kota besar seperti Jakarta. Di sana satu kantor imigrias bisa menerbitkan 1.000 paspor hanya dalam waktu 4 hari saja. Di sini (Ranai) kondisinya beda," kata Tedy saat ditemui di kantornya di Ranai, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (29/8/2024).
Tedy menyebut inisiatif maupun antusiasme masyarakat di Ranai membuat paspor tidak terlalu tinggi.
Mengingat jumlah penduduk di Ranai yang memang tidak sebanyak di kota-kota besar.
"Kami menerbitkan 1.000 paspor itu juga berkat Eazy paspor," katanya.
Eazy Passport adalah layanan pembuatan paspor bagi pemohon di luar kantor imigrasi sesuai kesepakatan waktu dan tempat pertemuan antara petugas dengan pemohon.
"Kami pakai sistem jemput bola, datang ke pulau-pulau menawarkan masyarakat membuat paspor secara kolektif," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.