Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Buka 12.462 Formasi CPNS 2024, Ini Posisi yang Tersedia dan Syaratnya

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran CPNS 2024.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kemendikbud Buka 12.462 Formasi CPNS 2024, Ini Posisi yang Tersedia dan Syaratnya
https://casn.kemdikbud.go.id/cpns/cpns2024
CPNS Kemendikbud 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran CPNS 2024. 

38. Kurator

39. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan

40. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi

41. Penata Pameran

42. Pengelola Keprotokolan

43. Pengembang Buku Elektronik

44. Penyuluh Bahasa

Berita Rekomendasi

45. Penyusun Materi Hukum dan PerundangUndangan

46. Polisi Khusus Cagar Budaya

47. Registrar

Persyaratan CPNS Kemendikbud 2024

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Memiliki ijazah dengan jenjang dan jenis kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek
  10. Pelamar tidak pernah melakuka dan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
  11. Pelamar tidak berstatus sebagai pelamar lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai
  12. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  13. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
  14. Apabila sedang melaksanakan perjanjian kerja/kontrak kerja/ikatan dinas, peserta wajib telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan yang berwenang/Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Pejabat yang Berwenang (PyB) menurut peraturan perundangundangan;
  15. Wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau PyB bagi PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan CPNS
  16. Bersedia mengabdi pada Kemendikbudristek dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi PNS Kemendikbudristek; dan
  17. Bersedia untuk tidak mengajukan mutasi antar satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek dengan alasan pribadi paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi PNS Kemendikbudristek, kecuali ditentukan lain oleh PyB dalam rangka kebutuhan organisasi.

Dokumen yang Diunggah

  • Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah
  • KTP
  • Hasil pindai Surat Pernyataan asli berwarna yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai
  • Hasil pindai Surat Lamaran asli berwarna yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai 
  • Ijazah
  • Transkrip nilai bagi lulusan jenjang D-III s.d. S-3/daftar nilai bagi lulusan SLTA/SMK/SMA sederajat

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait CPNS 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas