Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Usulan Komisi Yudisial Terkait Calon Hakim Ditolak DPR, Ini Kata Mahkamah Agung

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto merespons soal 12 calon hakim yang diusulkan Komisi Yudisial ditolak Komisi III DPR.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soal Usulan Komisi Yudisial Terkait Calon Hakim Ditolak DPR, Ini Kata Mahkamah Agung
Kompas.com/ (Getty/Independent)
Ilustrasi hakim. Wakil Ketua Bidang Non Yudisial sekaligus Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto merespons soal 12 calon hakim yang diusulkan Komisi Yudisial ditolak Komisi III DPR. 

"Fraksi Partai Gerindra mengecek ternyata ada Dua calon hakim agung ini yang tidak memenuhi syarat soal usia 20 tahun menjadi hakim, yang satu baru delapan tahun diangkat menjadi hakim, yang satu baru 14 tahun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. 

Ia kemudian menyebut, ada indikasi panitia seleksi (pansel) calon hakim agung dan calon hakim adhoc HAM melanggar aturan karena memberikan diskresi meloloskan dua calon hakim agung yang tidak memenuhi syarat.




Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas