MUI: Dugaan Larangan Berhijab di RS Medistra Jakarta Perlu Diusut Polisi
Indonesia merupakan negara yang demokratis dimana dalam konstitusinya, memberikan kebebasan kepada warga negara untuk menjalankan agamanya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis meminta dugaan pelarangan jilbab bagi dokter dan perawat muslimah di Rumah Sakit Medistra Jakarta Selatan perlu diusut pihak kepolisian.
Pihaknya menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi apapun.
Baca juga: Sosok Dokter Diani Kartini, Viral setelah Protes soal Larangan Hijab di RS Medistra Jakarta
Dikatakan Kiai Cholil, Indonesia merupakan negara yang demokratis dimana dalam konstitusinya, memberikan kebebasan kepada warga negara untuk menjalankan agamanya masing-masing.
"Oleh karena itu, kita berharap dan meminta pihak berwajib diusut," kata Kiai Cholil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Baca juga: Dianggap Batasi Pegawainya Pakai Hijab , RS Medistra Jakarta Buka Suara
Ia menerangkan, dugaan diskriminasi yang dilakukan RS Medistra Jakarta telah melanggar kebebasan berbangsa dan bernegara.
Karenanya jika ada lembaga atau institusi lain yang melakukan diskriminasi untuk menjalankan ajaran agamanya, maka harus dituntut secara hukum.
"Saya sedang tidak berdebat apakah jilbab itu wajib atau tidak. Saya tidak berdebat keyakinan untuk berjilbab atau tidak, tapi kami MUI mengatakan wajib berhijab bagi Muslimah," tuturnya.
Dirinya berharap, kejadian di Rumah Sakit Medistra menjadi pelajaran untuk tidak ada diskriminasi.
RS Medistra Minta Maaf
Pasca viral dan jadi sorotan, RS Medistra Jakarta meminta maaf
Direktur RS Medistra Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua mengklaim pihaknya selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin bekerja di RS Medistra tanpa diskriminasi apapun termasuk bagi pelamar yang mengenakan hijab.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin (2/9/2024).
Baca juga: Menag Yaqut Soal Polemik Larangan Paskibraka Pakai Jilbab: Hijab Itu Hak Orang, Harus Dihormati
Ia mengatakan, akan melakukan penelusuran untuk mendalami proses rekrutmen yang diungkap oleh dokter Dr. dr. Diani Kartini.
Pihaknya berupaya melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak.
“Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen. RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.