Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Boyamin yang Adukan Kaesang ke KPK soal Jet Pribadi, Putranya Pernah Menggugat Gibran

Berikut ini adalah profil Boyamin yang mengajukan bukti itu berkaitan ramainya isu putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang menerima fasilitas.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in PROFIL Boyamin yang Adukan Kaesang ke KPK soal Jet Pribadi, Putranya Pernah Menggugat Gibran
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Berikut profil Boyamin yang membuat aduan secara elektronik ke KPK mengenai dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Kaesang Pangarep. 

Almas sendiri merupakan putra dari Boyamin Saiman.

Atas dikabulkannya gugatan tersebut, seseorang yang pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah dan pejabat negara yang dipilih melalui pemilihan umum dapat mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.

Keputusan ini membuat wacana menduetkan Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dengan Prabowo Subianto, terwujud.

Namun beberapa bulan setelah itu Almas menggugat Gibran terkait wanprestasi sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri Kota Surakarta melalui kuasa hukumnya.

Gugatan pertama didaftarkan pada 22 Januari 2024 dengan Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Skt. Sementara gugatan kedua didaftarkan pada 29 Januari 2024 dengan Nomor Perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt.

Gugatan Almas Tsaqibbirru terhadap calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, disebut semata-mata menuntut ucapan terima kasih. Tidak ada motif politik terkait dengan gugatan tersebut.

”Mas Almas ingin menuntut ucapan terima kasih Mas Gibran. Selama ini, Mas Gibran dikenal sebagai orang baik,” kata kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, saat ditemui, di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (2/2/2024).

Berita Rekomendasi

Isi dua gugatan itu sama. Almas meminta pengadilan menghukum Gibran membayar Rp 10 juta serta mengucapkan terima kasih kepada dirinya.

Arif pun menegaskan tidak ada motif politik terkait dengan gugatan Almas kepada Gibran. Pendaftarannya pun tidak ia gembar-gemborkan ke media.

Sebaliknya, ia akan mengundang banyak awak media jika mempunyai motif politik atas gugatan tersebut. Terlebih lagi, gugatan itu juga didaftarkan sebagai gugatan sederhana.

”Awalnya kami ingin gugatan yang cepat. Itu namanya gugatan sederhana. Kenapa demikian? Sekali lagi, niat kami hanya mengingatkan (untuk mengucapkan terima kasih),” kata Arif.

Bagaimana kabar Almas saat ini?

Maret lalu, Boyamin Saiman mendirikan firma hukum di Balikpapan. Ia melibatkan sejumlah pengacara lokal.

Almas Tsaqibbirru, putra pertama Boyamin ditunjuk untuk memegang peranan penting di Boyamin Saiman Ikaen Law Firm di Balikpapan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas