Belum Akui Ada Perundungan PPDS, Rektor Undip Klaim Kooperatif dalam Investigasi
Suharnomo menyebut terkait masalah perundungan hingga tindakan pemalakan oleh senior, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Rektor Universitas Diponegoro (UNDIP), Prof. Dr. Suharnomo menyebut, pihaknya akan membuka diri dalam proses investigasi kasus kematian mahasiswi PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Anestesi, dr Aulia Risma Lestari.
Suharnomo menyebut terkait masalah perundungan hingga tindakan pemalakan oleh senior, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
Baca juga: Kemenkes Temukan Adanya Dugaan Permintaan Uang pada Dokter Aulia, Diminta Setor Rp 40 Juta Per Bulan
“Kami kooperatif, untuk apa kami menutupi-nutupi, Undip itu badan hukum milik negara. Ini milik kita bersama, jadi buat apa kita menutupi sesuatu. Ini era digital dimana semua orang bisa berekspresi di ruang digital. Yang kita harapkan di ruang publik yang produktif, yang edukatif, bermanfaat,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2024).
Suharnomo mengatakan, kasus dokter muda asal Tegal ini menjadi momentum evaluasi bersama, tidak hanya terkait penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis, namun juga untuk semua pemangku kepentingan.
Dirinya berharap, semua pihak dapat mengakhiri perdebatan yang tidak produktif dan bisa melakukan evaluasi bersama untuk kepentingan Undip.
Baca juga: Bukti Baru Dugaan Bully di PPDS Undip, Kemenkes: Dokter Aulia Diminta Setor Rp40 Juta kepada Senior
“Dengan segala hormat, tanpa bermaksud mendahului semua proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan kementerian, kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama. Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya,” ungkap Suharnomo.
Prof Suharnomo, menyatakan bahwa apa yang diwacanakan terkait kematian mahasiswa PPDS Undip sekarang menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diselesaikan. Sebagai institusi pendidikan tinggi milik negara, Undip membuka diri dalam upaya perbaikan PPDS di Indonesia.
“Kalau memang dikehendaki, silakan DPR, pers dan kampus lain datang ke Undip untuk secara bersama mencari solusi atas masalah yang ada. Kami open, terbuka, kolaboratif, dan pasti kooperatif,” tegasnya.