Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Minta Kaesang Segera Muncul dan Klarifikasi soal Dugaan Gratifikasi

Mahfud MD meminta Kaesang Pangarep untuk menjelaskan dugaan gratifikasi yang dilakukannya dengan sang istri, Erina Gudono.

Penulis: tribunsolo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Mahfud MD Minta Kaesang Segera Muncul dan Klarifikasi soal Dugaan Gratifikasi
Kolase Tribunnews.com
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kanan). Mahfud MD buka suara soal dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Kaesang Pangarep harus segera muncul untuk menjelaskan dugaan gratifikasi yang dilakukannya dengan sang istri, Erina Gudono.

Mahfud mengatakan Kaesang harus segera mengklarifikasi dan menjelaskan secara rinci mengenai dugaan tersebut.

Bahkan, Kaesang juga perlu menjelaskan mengenai dari mana uang pembayaran tersebut berasal.

“Seharusnya dia menjelaskan dong, muncul. Ini saya begini-begini, biayanya dari sini, dan seterusnya,” ujar Mahfud, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Selasa (3/9/2024).

Hal itu perlu dilakukan Kaesang lantaran dia adalah putra bungsu seorang pejabat publik, yakni Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Mahfud, seorang anak pejabat publik harus berani terbuka.

Terlebih apabila berhubungan dengan keuangan dan kekayaan.

Berita Rekomendasi

“Ini kan penting, publik harus tahu karena dia itu anak pejabat publik yang harus berani terbuka gitu,” tuturnya.

Kemudian, Mahfud turut menyinggung mengapa hingga saat ini institusi yang berhubungan dengan dugaan gratifikasi tersebut malah memilih untuk diam.

Lebih lanjut, dirinya meminta institusi terkait untuk segera ikut menjelaskan mengenai apa yang tengah terjadi sebenarnya.

“Direktorat Jenderal Pajak diam juga ya? Pajak, Bea Cukai. Pokoknya institusi yang terkait harus menjelaskan,” pungkasnya.

Baca juga: Mahfud MD soal Dugaan Gratifikasi Kaesang: KPK Gamang, yang Bicara Cuma Pak Alex, Lainnya Sembunyi

Sementara itu, Waketum Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan pembelaan terhadap Kaesang soal penggunaan pesawat jet yang berimbas pada laporan dugaan gratifikasi.

Menurut Ace, putra bungsu Jokowi itu bukan penyelenggara negara yang harus terikat dengan peraturan yang ada, termasuk soal gratifikasi.

"Mas Kaesang sendiri bukan sebagai penyelenggara negara," kata Ace saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

"Jadi sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara tentu beliau tidak termasuk dalam kategori yang terikat dengan peraturan atau soal penggunaan sesuatu yang sifatnya misalnya bisa mengikat pada penyelenggara negara," lanjutnya.

Pakar TPPU Minta KPK Harus Usut Tuntas

Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cukup hanya meminta klarifikasi pada Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi, namun juga harus menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Ia menilai KPK harus menyelidiki kasus ini, terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi untuk meminta jabatan atau proyek melalui Kaesang.

“Jangan-jangan ini adalah suap-menyuap untuk yang lain, tapi melalui yang bersangkutan, melalui Kaesang."

"Kan biasanya begitu, misalnya minta jabatan kepada pejabat melalui istrinya, memberikan sesuatu kepada istrinya. Jadi harus didalami,” kata Yenti, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (2/9/2024).

(mg/Roby Danisalam)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas